Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Juli 2019 | 07.30 WIB

BKN Sebut Dokter Disabilitas yang Gagal Jadi PNS Karena Mundur

Photo - Image

Photo

JawaPos.com – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat membuat keputusan kontroversial. Musababnya, menganulir pengangkatan pegawai negeri sipil drg. Romi Syofpa Ismael. Seorang dokter gigi honorer yang sudah empat tahun mengabdi di puskesmas Talunan.

Terkait dianulirnya Syofpa, di media sosial ramai jika dia batal jadi PNS lantaran menyandang disabilitas. Ini karena dia mengalami lemah tungkai kaki (paraplegia), usai melahirkan pada 2016 silam. Meski begitu, kondisi tersebut tidak menghalanginya untuk bekerja. Dia tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat Talunan uang berobat ke puskesmas.

Atas dedikasinya itu, Romi mendapat perpanjangan kontrak setahun berselang. Dia diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas. Tahun 2018, ibu satu anak itu mencoba mengubah nasib. Mengikuti tes CPNS. Hasilnya pun memuaskan. Dia menempati peringkat pertama dalam seleksi di daerahnya.

Namun, nahas, Pemda Solok Selatan menganulir kelulusan dalam rangkaian tes CPNS. Alasannya, karena Romi menyandang disabilitas. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan mengatakan, pihaknya masih mencari info detil kasus tersebut. ”Yang jelas, ada pernyataan mengundurkan diri dari yang bersangkutan karena tidak memenuhi syarat,” ucapnya kepada Jawa Pos Selasa (23/7).

Atas dasar tersebut Badan Kepegawaian Daerah Solok Selatan mengajukan permohonan penggantian. ”Permohonan itu kemudian disetujui BKN karena memang memenuhi syarat petunjuk teknis sesuai Peraturan BKN nomor 14 tahun 2018,” kata Ridwan.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mudzakir enggan berkomentar banyak. Pihaknya, hanya mendorong proses seleksi CPNS agar berlangsung transparan dan adil. ”KASN (komite Aparatur Sipil Negara) akan lebih tepat merespons,” ujarnya.

Komisioner KASN Waluyo mengaku, belum mengetahui kasus tersebut. ”Saya tidak tahu soal itu. Belum ada laporan jadi saya tidak tahu apa yang harus ditanggapi,” tandasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore