Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Februari 2022 | 15.21 WIB

Kasus Dugaan Penistaan Agama Jenderal Dudung Dihentikan

Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman saat jumpa Pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020). Polisi menembak mati kelompok yang diduga pendukung Habib Rizieq Shihab (MRS) di Jalan Tol Jakarta Cikampek. Sedikitnya enam orang tewas ditembak polisi karena - Image

Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman saat jumpa Pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020). Polisi menembak mati kelompok yang diduga pendukung Habib Rizieq Shihab (MRS) di Jalan Tol Jakarta Cikampek. Sedikitnya enam orang tewas ditembak polisi karena

JawaPos.com - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menghentikan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Dudung dilaporkan oleh Ahmad Syahrudin terkait pernyataan di podcast YouTube Deddy Corbuzier.

Kapen Puspomad Letkol CPM, Agus Subur Mudjiono, mengatakan tim penyelidik Puspomad telah melakukan penyelidikan sejak 9 sampai dengan 22 Februari 2022. Penyelidiki sudah mengundang pelapor, saksi dan meminta keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga Surabaya, ahli ITE dari Kemkominfo serta dua orang ahli Bahasa Indonesia dari Universitas Indonesia (UI).

"Berdasarkan keterangan ahli hukum pidana, disimpulkan bahwa pernyataan Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam video yang dipublikasikan di podcast YouTube Deddy Corbuzier, tidak memenuhi unsur subjektif dan objektif," kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2).

Hasil keterangan ahli ITE, juga menyimpulkan pernyataan Jenderal Dudung tidak memenuhi unsur perbuatan tindak pidana ITE. Sehingga pernyataan Dudung dianggap tidak memenuhi unsur penistaan agama.

“Demikian juga keterangan ahli Bahasa Indonesia, yang menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak bermakna mensejajarkan Tuhan dengan manusia atau makhluknya dan tidak mengandung muatan penodaan agama yang disangkakan pelapor Ahmad Syahrudin. Oleh karena itu telah dikeluarkan SP2 Lidik," pungkas Agus.

Sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA). Koalisi menuding Dudung telah melakukan penistaan agama.

Adapun tuduhan itu muncul usai Dudung menjadi bintang tamu dalam podcast milik Deddy Corbuzier. Saat itu Dudung menyebut jika Tuhan bukan orang Arab.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore