Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Desember 2023 | 04.16 WIB

Kemensos Tangani 1.359 WNI Korban TPPO, Jawa Timur Terbanyak

Ilustrasi: Human trafficking - Image

Ilustrasi: Human trafficking

JawaPos.com – Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih cukup tinggi. Hingga akhir November 2023 saja, Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menangani ribuan orang WNI korban TPPO ini.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Kemensos Pepen Nazaruddin menjelaskan, ada 1.359 orang WNI yang ditangani oleh pihaknya melalui sentra/balai milik Kemensos. Dari jumlah tersebut, paling banyak berasal dari Provinsi Jawa Timur. Ada 206 orang Jawa Timur yang tercatat menjadi korban TPPO di tahun ini. Disusul Nusa Tenggara Barat (NTB) 188 orang, Sumatera Utara 187 orang, Nusa Tenggara Timur (NTT) 173 orang, dan Jawa Barat 136 orang.

Sementara, jika didetailkan berdasarkan kabupaten/kota, korban paling banyak berasal dari Kabupaten Lombok Timur yakni 82 orang. Kemudian, Lumajang 62 orang, Lombok Tengah 62 orang, Deli Serdang 46 orang, dan Timor Tengah Utara 45 orang.

”Jadi kalau masih di luar negeri itu menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri. Namun, saat sampai bandara itu Kemensos,” paparnya dalam acara Forum Salemba 28, di Jakarta, Kamis (21/12).

Diakuinya, penanganan rehsos untuk setiap korban itu berbeda-beda. Meski, kasusnya sama. Karenanya, butuh asesmen secara mendalam dan ketat untuk bisa mengetahui kebutuhan sosial dari masing-masing korban.

Dengan begitu, proses penanganan bisa tepat sasaran. Untuk korban TPPO ini, asesmen dilakukan di 31 sentra/balai rehsos yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. Mereka diasesmen sebelum ditangani dan dipulangkan.

Dari 1.359  orang korban tersebut, saat ini, 465 orang telah dibantu di bidang kewirausahaan. Sementara sisanya, 894 diberikan bantuan berupa pemenuhan kebutuhan sandang, pemakanan, tempat tinggal sementara, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan psikologis, hingga reunifikasi keluarga.

Jumlah korban TPPO ini memang seolah tak ada habisnya. Pihaknya pun kerap kewalahan ketika tiba-tiba ada ratusan orang yang kemudian dilaporkan menjadi korban. Oleh sebab itu, Pepen menegaskan, bahwa kerja sama dan koordinasi antar kementerian/ lembaga sangat dibutuhkan dalam memerangi dan menangani kasus TPPO ini.

Terutama, dengan pemerintah daerah (pemda) yang berada paling dengan dengan masyarakat yang kerap menjadi korban kejahatan lintas batas ini.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore