
Nenek korban, Imas Siti Rohanah, 52, menjelaskan kronologi hilangnya Rizki Nur Fadhilah, 18. (eko sutrisno/radar bandung)
JawaPos.com - Harapan seorang remaja asal Kabupaten Bandung untuk meniti karier sepak bola berubah menjadi mimpi buruk. Rizki Nur Fadhilah, 18, warga Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, dijanjikan untuk tanda tangan kontrak dengan sebuah Sekolah Sepak Bola (SSB) di Medan.
Namun nahas, bukannya menjadi pemain sepak bola, Rizki diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan saat ini diketahui berada di Kamboja.
Dikutip dari Radar Bandung (JawaPos Group), nenek korban, Imas Siti Rohanah, 52, mengaku terpukul setelah mengetahui kondisi cucunya yang disebut kerap mengalami kekerasan.
"Saya berharap cucu kesayangan dapat segera ditemukan dan dipulangkan," ujarnya, Selasa (18/11).
Menurut Imas, keluarga awalnya percaya saat Rizki menerima tawaran seleksi di sebuah klub besar di Medan oleh seseorang yang mengaku bagian dari manajemen tim. Namun semuanya berubah drastis setelah keberangkatannya.
"Namun setelah berangkat, komunikasi tiba-tiba terputus dan keluarga justru diberi kabar bahwa Rizki telah berada di Kamboja," ungkap dia.
Imas menuturkan, Rizki dipaksa bekerja sebagai operator penipuan online yang menyasar korban luar negeri. Dalam pesan singkatnya, Rizki mengaku sering disiksa karena dianggap tidak mampu menjalankan tugas.
Ia bahkan harus bersembunyi di kamar mandi saat mengirim kabar kepada keluarga.
"Sebelumnya, kami telah melapor ke aparat setempat, Disnaker, Dinsos, hingga ke KBRI. Namun karena kondisi cucunya terus memburuk, keluarga memutuskan mengungkapkan situasi tersebut melalui media sosial demi mendapatkan perhatian lebih luas," ucapnya.
Di Bandung, Rizki dikenal sebagai remaja yang aktif berlatih sepak bola. Ia pernah bergabung dengan SSB Hesebah, bahkan sempat mengikuti Diklat Persib Bandung sebagai penjaga gawang.
Sehari-hari, Rizki tinggal bersama pamannya di Baleendah. Ayahnya bekerja di Kota Bandung, sedangkan ibunya menjadi PMI di Hong Kong.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menegaskan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti dugaan TPPO tersebut. Ia meminta keluarga segera membuat laporan agar proses penyelidikan bisa berlangsung cepat.
"Kalau ada dugaan peristiwa TPPO, silakan menyampaikan laporan kepada kami. Tidak harus formal, lisan pun akan kami tindak lanjuti," kata Rudi.
Ia menyebut, Polda Jabar memiliki unit khusus untuk menangani perdagangan orang dan akan berkolaborasi dengan Imigrasi, DPPPA, hingga lembaga terkait lainnya.
"Data SIMFONI PPA mencatat lebih dari 2.000 korban TPPO dari tahun 2021 hingga pertengahan 2025, dengan modus yang terus berkembang dari eksploitasi tenaga kerja, eksploitasi seksual, adopsi ilegal, hingga kejahatan siber," ujar dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022