
Nenek korban, Imas Siti Rohanah, 52, menjelaskan kronologi hilangnya Rizki Nur Fadhilah, 18. (eko sutrisno/radar bandung)
JawaPos.com - Harapan seorang remaja asal Kabupaten Bandung untuk meniti karier sepak bola berubah menjadi mimpi buruk. Rizki Nur Fadhilah, 18, warga Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, dijanjikan untuk tanda tangan kontrak dengan sebuah Sekolah Sepak Bola (SSB) di Medan.
Namun nahas, bukannya menjadi pemain sepak bola, Rizki diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan saat ini diketahui berada di Kamboja.
Dikutip dari Radar Bandung (JawaPos Group), nenek korban, Imas Siti Rohanah, 52, mengaku terpukul setelah mengetahui kondisi cucunya yang disebut kerap mengalami kekerasan.
"Saya berharap cucu kesayangan dapat segera ditemukan dan dipulangkan," ujarnya, Selasa (18/11).
Menurut Imas, keluarga awalnya percaya saat Rizki menerima tawaran seleksi di sebuah klub besar di Medan oleh seseorang yang mengaku bagian dari manajemen tim. Namun semuanya berubah drastis setelah keberangkatannya.
"Namun setelah berangkat, komunikasi tiba-tiba terputus dan keluarga justru diberi kabar bahwa Rizki telah berada di Kamboja," ungkap dia.
Imas menuturkan, Rizki dipaksa bekerja sebagai operator penipuan online yang menyasar korban luar negeri. Dalam pesan singkatnya, Rizki mengaku sering disiksa karena dianggap tidak mampu menjalankan tugas.
Ia bahkan harus bersembunyi di kamar mandi saat mengirim kabar kepada keluarga.
"Sebelumnya, kami telah melapor ke aparat setempat, Disnaker, Dinsos, hingga ke KBRI. Namun karena kondisi cucunya terus memburuk, keluarga memutuskan mengungkapkan situasi tersebut melalui media sosial demi mendapatkan perhatian lebih luas," ucapnya.
Di Bandung, Rizki dikenal sebagai remaja yang aktif berlatih sepak bola. Ia pernah bergabung dengan SSB Hesebah, bahkan sempat mengikuti Diklat Persib Bandung sebagai penjaga gawang.
Sehari-hari, Rizki tinggal bersama pamannya di Baleendah. Ayahnya bekerja di Kota Bandung, sedangkan ibunya menjadi PMI di Hong Kong.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menegaskan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti dugaan TPPO tersebut. Ia meminta keluarga segera membuat laporan agar proses penyelidikan bisa berlangsung cepat.
"Kalau ada dugaan peristiwa TPPO, silakan menyampaikan laporan kepada kami. Tidak harus formal, lisan pun akan kami tindak lanjuti," kata Rudi.
Ia menyebut, Polda Jabar memiliki unit khusus untuk menangani perdagangan orang dan akan berkolaborasi dengan Imigrasi, DPPPA, hingga lembaga terkait lainnya.
"Data SIMFONI PPA mencatat lebih dari 2.000 korban TPPO dari tahun 2021 hingga pertengahan 2025, dengan modus yang terus berkembang dari eksploitasi tenaga kerja, eksploitasi seksual, adopsi ilegal, hingga kejahatan siber," ujar dia.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
