
Pengungsi Rohingya Dikabarkan Masuk Wilayah NTT dan Membawa KTP Palsu (niaga.asia)
JawaPos.com - Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap pengungsi Rohingya di Indonesia.
Christina menyatakan lemahnya pengawasan disebabkan pengungsi Rohingya menggunakan KTP palsu saat memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga dibuat di Kota Medan.
Dilaporkan JawaPos.com dari Antara Selasa (19/12), dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Selasa, Christina mengungkapkan kekecewaan dan keberatan terhadap rendahnya pengawasan di tempat penampungan pengungsi.
Menurutnya, temuan ini mencerminkan rendahnya pengawasan terhadap pengungsi, termasuk kinerja birokrasi pemerintah dalam penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Christina mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan menuntut tindakan tegas terhadap semua oknum yang terlibat dalam pemberian KTP kepada warga negara asing.
Ia memperingatkan bahwa lemahnya pengawasan dan pemalsuan KTP dapat menjadi masalah serius dengan dampak yang lebih kompleks.
Christina menekankan bahwa pemerintah perlu serius dalam menangani kasus ini, bukan hanya dengan imbauan atau penyesalan belaka, melainkan dengan evaluasi menyeluruh.
Dia menyoroti bahwa kelemahan dalam pengawasan dapat dimanfaatkan oleh warga asing sebagai modal untuk bekerja di Indonesia, sementara banyak warga lokal yang menganggur.
Dari delapan orang yang tertangkap, Christina merasa yakin bahwa masih mungkin ada kasus serupa lainnya, sehingga perlu penyelidikan menyeluruh.
Christina berharap agar pemerintah mengambil tindakan tegas untuk tidak lagi menerima warga Rohingya dan melakukan pendataan menyeluruh terhadap mereka yang sudah berada di Indonesia.
Ia menekankan perlunya patroli laut yang efektif untuk mencegah masuknya kapal-kapal yang membawa pengungsi ke Indonesia.
Dalam konteks ini, Christina mengingatkan bahwa delapan pengungsi Rohingya ditangkap oleh tim pengawasan orang asing Polres Belu, NTT, di Desa Takirin.
Para pengungsi ini sebelumnya melakukan perjalanan dari Bangladesh menuju Malaysia, kemudian melanjutkan ke Medan dan akhirnya ke NTT.
Saat diperiksa petugas, pengungsi tersebut mengaku telah tinggal di NTT selama dua pekan dan memiliki KTP dengan alamat di sejumlah kabupaten di NTT.
KTP tersebut mereka peroleh dengan membayar Rp300 ribu setiap orang di Medan, dan mereka mengklaim masuk ke Indonesia untuk mencari pekerjaan.

Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Daftar Pemain Kanada dan Bosnia Herzegovina di Grup B Piala Dunia 2026
