Sidang pleno UNESCO memutuskan menerima usulan Pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia bahasa resmi Sidang Umum UNESCO pada 20 November 2023 ./(Kemendikbudristek)
JawaPos.com – Bahasa Indonesia telah diakui di dunia internasional sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO).
Pentapan Bahasa Indonesia oleh UNESCO tersebut, telah diakui pada Sidang Umum ke-42 di Paris Prancis, 20 November 2023 lalu.
”Dengan penetapan ini, bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang dan dokumen Sidang Umum UNESCO dapat diterjemahkan dalam bahasa Indonesia,” ucap Presiden RI, Joko Widodo dikutip dari Antara.
Bahasa nasional Indonesia ini menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi dalam Koferensi umum UNESCO.
Bahasa lain yang telah ditetapkan sebagai bahasa resmi dalam UNESCO ialah Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.
Mulanya Bahasa Indonesia ini diusulkan oleh Duta Besar RI untuk Prancis, Mohamad Oemar dan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Ismunandar yang dilakukan sesuai prosedur pengusulan ke UNESCO.
Mohamad Oemar mengatakan, pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Tidak hanya di tingkat nasional, tapi juga di seluruh dunia.
”Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda 1928,” ujarnya.
Pengakuan Bahasa Indonesia di kancah dunia juga membuahkan hasil lainnya. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Pendidikan (Kemendikbudristek) mencatat terjadi peningkatan negara yang mengajarkan Bahasa Indonesia.
"Target kami sebenarnya 48 negara namun sampai saat ini sudah mencapai 54 negara yang mengajarkan Bahasa Indonesia dengan lebih 300 lembaga dan sebanyak 172 ribu peserta aktif," kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek E Aminudin Aziz, Kamis (14/12).
Mengutup Antara, ia mengatakan upaya kampanye internasionalisasi Bahasa Indonesia dilakukan oleh Badan Bahasa Kemendikbudristek bersama perwakilan Indonesia di luar negeri, yaitu Kedutaan Besar, Konsulat Jenderal, dan Konsulat Republik Indonesia.
Selain itu, juga perguruan tinggi yang mengajarkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar sebagai kajian komunikasi dan menjadikannya sebagai bekal saat studi tentang Indonesia.
Peran para guru Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) dan diaspora Indonesia serta Peneliti dari Indonesia juga mendukung upaya internasionalisasi Bahasa Indonesia.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
