Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Desember 2023 | 14.22 WIB

Jokowi Sebut Ada Dugaan Keterlibatan Jaringan TPPO Pengungsi Rohingya

Presiden Jokowi Saat Memberikan Pidato Kepada Publik (setkab.go.id). - Image

Presiden Jokowi Saat Memberikan Pidato Kepada Publik (setkab.go.id).

JawaPos.com–Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai angkat bicara terkait terus bertambahnya jumlah pengungsi Rohingya yang datang ke Indonesia khususnya di Aceh. Presiden menduga kuat bahwa dalam kasus itu ada keterlibatan dari jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

”Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam arus pengungsian ini,” jelas Jokowi dilansir JawaPos.com dalam konferensi pers di laman Youtube Sekretariat Presiden pada jumat (8/12).

Pemerintah akan memberikan tindakan yang tegas kepada pelaku yang sudah terlibat dalam kasus bertambahnya pengungsi Rohingya. Tak hanya itu, Jokowi juga menjelaskan, bantuan sementara untuk para pengungsi Rohingya akan tetap diberikan. Akan tetapi tetap akan mengutamakan kepentingan warga lokal terlebih dahulu.

”Pemerintah lanjut dia, akan terus melakukan koordinasi dengan organisasi internasional terkait kehadiran pengungsi Rohingya di Aceh,” ungkap Presiden.

Dikutip dari Antara sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, akan terus berusaha mencari jalan keluar dalam mengatasi masalah pengungsi Rohingya yang terus masuk ke Indonesia melalui Provinsi Aceh.

”Jumlahnya sekarang sudah 1.478 orang (pengungsi Rohingya). Dan orang- orang lokal, orang Aceh, Sumatera Utara, dan Riau itu sudah keberatan ditambah terus. (Karena) kami juga miskin, kenapa ini terus ditampung tapi gratis terus. Kami sedang mencari jalan keluar tentang ini,” jelas Mahfud.

Selain itu, Mahfud menjelaskan, sebenarnya Indonesia tidak ikut menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait pengungsi. Indonesia tidak terikat dengan Komisioner Tinggi PBB untuk pengungsi (UNHCR). Sehingga, bantuan yang saat ini sudah diberikan Indonesia kepada pengungsi Rohingya atas dasar kemanusiaan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore