Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Desember 2023 | 05.17 WIB

Forkopimda Sabang Desak UNHCR Untuk Pindahkan Pengungsi Rohingya

Sejumlah imigran etnis Rohinga kembali mendarat di pantai desa Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu (2/12/2023). Sumber: (ANTARA FOTO/Ampelsa) - Image

Sejumlah imigran etnis Rohinga kembali mendarat di pantai desa Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu (2/12/2023). Sumber: (ANTARA FOTO/Ampelsa)

JawaPos.com - United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) didesak untuk segera memindahkan pengungsi Rohingya ke luar Sabang. Hal ini dikarenakan adanya penolakan dari seluruh masyarakat.

Pemerintah kota dan bagian dari Forum Komunikasi Regional Perkotaan (Forkopimda) Sabang di Banda Aceh meminta UNHCR segera memindahkan pengungsi etnis Rohingya di Sabang ke daerah lain.

Kepala Bidang Komunikasi Protokol dan Komando (Prokopim) Sekretariat Daerah Sabang, Ady Akmal Shiddiq, Selasa (5/12), mengatakan Forkopimda Sabang dan pemangku kepentingan terus melakukan rapat koordinasi penanganan pengungsi.

"Setelah melewati waktu selama kurang lebih 5 jam melakukan rapat yang sangat alot, Forkopimda Sabang berkesimpulan meminta kepada UNHCR untuk segera memindahkan pengungsi Rohingya ke luar Kota Sabang," kata Ady di Kota Sabang, dilansir dari Antara.

Ady Akmal Shiddiq menjelaskan mengapa pemindahan tersebut harus dilakukan karena mempertimbangkan situasi yang berkembang di masyarakat.

Keputusan ini diambil karena penolakan keras dari seluruh masyarakat Sabang pasca kedatangan pengungsi Rohingya gelombang kedua yang berjumlah 139 orang di Pantai Tapak Gajah, Gampong Ie Meule, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang (1/12) lalu.

“Menyikapi sikap masyarakat yang menolak kehadiran pengungsi Rohingya, kami tidak ingin terjadi hal-hal di luar kendali, jadi sebaiknya pihak UNHCR segera memindahkan mereka ke tempat yang telah ditentukan sebelumnya,” pungkas Ady.

Ady mengaku sudah menghubungi pihak UNHCR. Namun mereka masih melakukan koordinasi terkait perpindahan para pengungsi tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md juga sudah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk berkoordinasi dengan daerah dalam penanganan pengungsi Rohingya di Tanah Air.

Mahfud menegaskan bahwa negara membantu para pengungsi Rohingya demi kemanusiaan meskipun Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tentang Pengungsi.

"Indonesia itu turun tangan. Akan tetapi, turun tangan terus-terusan ini kewalahan, orang Aceh sudah menolak, 'di sini kami punya keperluan juga atas tanah dan makanan'. Dikirim ke Riau juga sudah penuh, kemudian ke Medan sudah penuh," ujar dia, dikutip dari Antara, Selasa (5/12).

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore