Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 November 2023 | 01.53 WIB

Wapres: Subsidi Haji Dikurangi Bertahap

Ilustrasi ibadah Haji. - Image

Ilustrasi ibadah Haji.

JawaPos.com – Tingginya usulan biaya haji dari Kementerian Agama (Kemenag) terus menuai pro-kontra. Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta pengurangan subsidi biaya haji dilakukan bertahap.

Respons tersebut disampaikan Ma’ruf setelah menyampaikan orasi ilmiah di Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung kemarin (16/11). Ma’ruf memaparkan, proporsi biaya haji antara beban jemaah dengan subsidi memang harus diatur. ”Dulu itu kan berat di sumbangannya. Lebih dari 50 persen (porsi subsidi biaya haji),” katanya.

Kemudian secara bertahap proporsi disesuaikan. Sampai akhirnya di musim haji 2023 proporsinya 55 persen uang jemaah dan 45 persen subsidi. Uang subsidi itu berasal dari hasil pengelolaan dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Ma’ruf menyebut, BPKH tidak bisa terus-terusan mengucurkan subsidi dengan proporsi mendominasi atau lebih dari 50 persen.

Ma’ruf lantas mengatakan, tahun ini Kemenag mengusulkan proporsi biaya haji 70 persen uang jemaah dan 30 persen subsidi. Usulan itu masih dibahas bersama DPR. Nanti pasti akan ada negosiasi dari berbagai pihak terkait. ”Nanti kesepakatannya itu, apa subsidinya sekian saja dulu. (Dikurangi) sedikit-sedikit, tidak langsung jleg itu,” terangnya.

Pengurangan subsidi biaya haji dari 45 persen (haji 2023) menjadi 30 persen (usulan BPIH 2024) bisa jadi dinilai terlalu signifikan. Ma’ruf menegaskan, subsidi biaya haji jangan sampai turun drastis hingga memberatkan jemaah. Namun, sebaliknya, subsidinya jangan terlalu tinggi, lantas mengancam keberlanjutan BPKH.

Harus terjadi keseimbangan. Disesuaikan dengan kondisi riil biaya pelayanan di Saudi maupun di Indonesia.

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi mengatakan, pemerintah perlu melakukan terobosan dalam pembahasan biaya haji. Misalnya membahas biaya haji untuk jangka panjang sekaligus. ”Misalnya untuk lima tahun ke depan,” katanya.

Caranya dengan menggunakan acuan proporsi biaya haji 2023. Besaran subsidi biaya haji ditetapkan berkurang secara bertahap. Dari sekitar 45 persen, kemudian 40 persen dulu, baru 35 persen. (wan/c17/oni)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore