
Ilustrasi ibadah Haji.
JawaPos.com – Tingginya usulan biaya haji dari Kementerian Agama (Kemenag) terus menuai pro-kontra. Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta pengurangan subsidi biaya haji dilakukan bertahap.
Respons tersebut disampaikan Ma’ruf setelah menyampaikan orasi ilmiah di Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung kemarin (16/11). Ma’ruf memaparkan, proporsi biaya haji antara beban jemaah dengan subsidi memang harus diatur. ”Dulu itu kan berat di sumbangannya. Lebih dari 50 persen (porsi subsidi biaya haji),” katanya.
Kemudian secara bertahap proporsi disesuaikan. Sampai akhirnya di musim haji 2023 proporsinya 55 persen uang jemaah dan 45 persen subsidi. Uang subsidi itu berasal dari hasil pengelolaan dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ma’ruf menyebut, BPKH tidak bisa terus-terusan mengucurkan subsidi dengan proporsi mendominasi atau lebih dari 50 persen.
Ma’ruf lantas mengatakan, tahun ini Kemenag mengusulkan proporsi biaya haji 70 persen uang jemaah dan 30 persen subsidi. Usulan itu masih dibahas bersama DPR. Nanti pasti akan ada negosiasi dari berbagai pihak terkait. ”Nanti kesepakatannya itu, apa subsidinya sekian saja dulu. (Dikurangi) sedikit-sedikit, tidak langsung jleg itu,” terangnya.
Pengurangan subsidi biaya haji dari 45 persen (haji 2023) menjadi 30 persen (usulan BPIH 2024) bisa jadi dinilai terlalu signifikan. Ma’ruf menegaskan, subsidi biaya haji jangan sampai turun drastis hingga memberatkan jemaah. Namun, sebaliknya, subsidinya jangan terlalu tinggi, lantas mengancam keberlanjutan BPKH.
Harus terjadi keseimbangan. Disesuaikan dengan kondisi riil biaya pelayanan di Saudi maupun di Indonesia.
Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi mengatakan, pemerintah perlu melakukan terobosan dalam pembahasan biaya haji. Misalnya membahas biaya haji untuk jangka panjang sekaligus. ”Misalnya untuk lima tahun ke depan,” katanya.
Caranya dengan menggunakan acuan proporsi biaya haji 2023. Besaran subsidi biaya haji ditetapkan berkurang secara bertahap. Dari sekitar 45 persen, kemudian 40 persen dulu, baru 35 persen. (wan/c17/oni)

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
