Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 November 2023 | 02.31 WIB

Politisi PDIP Ferdinand Memilih Melanjutkan Laporannya Soal Kasus ‘Bajingan Tolol’, Ini Alasanya

Politisi PDIP Ferdinand Hutahaean tetap melanjutkan laporannya terkait kasus ‘bajingan tolol’, setelah sebelumnya berniat mencabut laporannya.

JawaPos.com – Pelapor dari PDIP Ferdinand Hutahaean akhirnya lebih memilih melanjutkan laporannya soal kasus Rocky Gerungbajingan tolol’.

Melalui media sosial X (dulu Twitter), ia menyampaikan bahwa ia memenuhi panggilan polisi setelah menerima surat panggilan dari Dirkrimum Polri untuk di-BAP pada Selasa (31/10).

“Saat ini saya akan menjalani BAP seiring naiknya status perkara ke Penyidikan di Dittipidum Bareskrim Polri,” kata Ferdinand Hutahaean melalui media sosial X pada Selasa (31/10).

Sebelumnya, melalui media sosial yang sama, Ferdinand Hutahaean menyampaikan kerisauannya, apakah sebaiknya dirinya melanjutkan atau mencabut saja laporannya terhadap Rocky Gerung.

Politisi PDIP itu sempat berpikir untuk mencabut laporannya dan tidak menindak lanjutinya lagi, dan merenung, apakah Rocky Gerung salah atau memang benar.

Ia berpikir untuk mencabut laporannya, ketika situasi politik dan manuver politik keluarga Jokowi sedang diterpa isu dinasti politik.

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean acap kali mengkritisi isu perihal masa jabatan presiden 3 periode, dan dinasti politik melalui postingan akun media sosial X.

Ia mengatakan, dinasti politik adalah ancaman bagi demokrasi dan kelangsungan bangsa, dan yang menyetujui dinasti politik adalah pihak-pihak yang akan menghalalkan segala cara demi kekuasaan.

Ketika Ferdinand Hutahaean hendak memantapkan hati untuk tidak melanjutkan laporannya, cuitannya di media sosial X justru menuai berbagai komentar dari warganet.

“Anda berpihak pd kesalahan apa kebenaran di luar urusan Capres? Menghina Presiden.. siapapun yg jadi Presidennya benar apa salah?” kata akun media sosial X @Yattie2023.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore