Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Oktober 2023 | 17.06 WIB

Arogan di Jalan, Pengemudi Fortuner Pelat Dinas Palsu Diamankan Polisi

Polisi akan menyelidiki pengemudi arogan yang mengendarai mobil Toyota Fortuner dengan plat dinas. (Instagram @lowslow.indonesia) - Image

Polisi akan menyelidiki pengemudi arogan yang mengendarai mobil Toyota Fortuner dengan plat dinas. (Instagram @lowslow.indonesia)

JawaPos.com - Polisi menangkap pengemudi Toyota Fortuner STNK yang perilaku arogan dan videonya viral di media sosial hingga menghalangi pengemudi lain di kawasan Jakarta Utara.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan, pelat nomor yang digunakan pria berinisial M (26) itu merupakan pelat nomor Polri palsu.

“Sudah diamankan, bukan pelat dinas Polri,” ujar Samian kepada wartawan dikutip pada Kamis (19/10/2023).

Selain itu, Samian juga mengatakan, M yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka, berprofesi sebagai pegawai di sektor swasta.

“Sipil biasa, swasta,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, polisi akan mengusut kasus pengemudi sombong yang mengendarai Toyota Fortuner bernomor polisi 5727-00 di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (15 Oktober 2023).

“Sedang kami tangani,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Harry Gasgari saat dihubungi, Senin (16/10/2023).

Selain itu, Harry mengatakan timnya telah menghubungi orang yang diduga menjadi korban kejadian yang viral di media sosial tersebut.

“Korban sudah dihubungi dan telah diarahkan untuk membuat laporan,” kata Harry.

Baca Juga: Josep Gombau Buka Suara Soal Perombakan Skuad Persebaya

Ia menambahkan, dalam penanganan kasus ini, Harry mengatakan sudah ada koordinasi dengan Polres Metro Jakarta Utara.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, memastikan plat Polisi itu asli atau palsu,” tandasnya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore