Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 15 Oktober 2023 | 02.29 WIB

Ketegasan Ganjar pada Bidang Hukum Dinilai Mampu Percepat Pembangunan Nasional

Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo  mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda di Manonjaya, Tasikmalaya, Senin (9/10/2023). - Image

Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda di Manonjaya, Tasikmalaya, Senin (9/10/2023).

JawaPos.com - Bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo menegaskan akan memperkuat kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila rakyat memberikan mandat untuk memimpin Indonesia periode 2024-2029. Keinginan itu diharapkan mampu mempercepat pembangunan nasional.

Bahkan, saat menjabat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar pernah menindak tegas permasalahan pendidikan. Suami dari Siti Atikoh tersebut secara tegas membebastugaskan Kepala SMKN 1 Sale Rembang, karena terbukti melakukan dugaan terkait pungli.

Ketegasan Ganjar pada persoalan hukum juga diaplikasikan dengan membuat program pengaduan masyarakat berbasis website bernama Lapor Gub. Aplikasi itu dibuat untuk melaporkan tindakan pungli di kawasan pemerintahan Jateng.

Beberapa pungutan yang bisa dikategorikan sebagai pungli antara lain SPP, biaya gedung, infak atau sumbangan, wisuda, wisata dan jenis pungutan biaya lainnya dalam bentuk apa pun. Ketegasan Ganjar pada bidang hukum itu diharapkan mampu mempercepat pembangunan nasional.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyebut, latar belakang Ganjar Pranowo yang merupakan sarjana hukum dinilai mampu mengedepankan aspek hukum, dalam perencanaan pembangunan nasional. Ia pun mengapresiasi keinginan Ganjar Pranowo untuk memperkuat KPK secara kelembagaan.

"Jadi penegakan hukum memang relatif lemah. Terutama dengan pungli dan suap, gratifikasi dan semuanya itu selama ini menjadi lemah seiring fungsi KPK yang menjadi eksekutif," kata Trubus dihubungi JawaPos.com, Sabtu (14/10).

Trubus tak memungkiri, penegakan hukum terkadang hanya tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Sehingga menjadi keharusan, apabila pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat meningkat, harus diimbangi dengan penegakan hukum.

Ia menyebut, percepatan pembangunan nasional akan terlaksana jika aparat penegak hukum dalam hal ini Polri, Kejaksaan Agung dan KPK dapat berkoordinasi melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Pak Jokowi pernah bilang soal perpanjangan masa jabatan Kades, dikasih uang Rp 1 miliar tapi pembangunan tak berjalan. Jelas itu ada prilaku korup yang tinggi. Sehingga butuh penegakan aturan yang betul-betul terukur," tegas Trubus.

Sementara itu, Ganjar Pranowo menekankan ada enam hal utama yang harus diperhatikan untuk menghadapi bonus demografi di Indonesia. Salah satunya, penegakan hukum. Ia menyebut, masih banyak PR terkait penegakan hukum di Tanah Air.

“Penegakan hukum itu dalam artian cukup luas. PR kita enggak selesai-selesai,” ucap Ganjar saat mengisi kuliah kebangsaan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Depok, Jawa Barat, Senin (18/9) lalu.

Menurut Ganjar, penegakan hukum bergantung pada tiga hal, yakni, regulasi, kelembagaan, dan aktor. Ganjar menilai, aktor menjadi bagian krusial untuk mewujudkan hukum yang adil. Tanpa aktor yang baik, tak akan tercipta sistem hukum yang apik.

“Aktornya memble, tidak jadi. Sistemnya bagus, aktornya memble, dia akan pertahankan maunya dia, bukan kata sistemnya karena bawahnya enggak berani,” papar Ganjar.

Selain penegakan hukum, lima hal lain yang menurut Ganjar penting diperhatikan ketika menghadapi bonus demografi di Indonesia yakni pangan, lingkungan, energi, digital, serta pendidikan dan keterampilan.

“Agar kita bisa mendapatkan deviden menuju Indonesia emas itu ya negaranya mesti makmur, mesti sehat, mesti pintar, mesti produktif,” pungkas mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore