Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 September 2023 | 17.52 WIB

Kupas Tuntas Syarat CPNS 2023 Formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan Tahun 2023

KejaksaanAgung./Sekretariat Kabinet RI - Image

KejaksaanAgung./Sekretariat Kabinet RI

JawaPos.com – Pendaftaran seleksi CPNS 2023 membuka formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan bagi lulusan SMA/Sederajat.

Formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan biasanya menjadi formasi paling banyak diincar atau menjadi primadona bagi para pelamar CPNS 2023.

Hal ini dikarenakan kualifikasi pendidikan dari formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan bisa dipenuhi oleh sebagian besar Warga Negara Indonesia (WNI), yakni SMA/Sederajat.

Maka bagi para pelamar yang minat terhadap formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan, yuk simak apa saja persyaratan yang dibutuhkan.

Persyaratan Formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan Tahun 2023

1. Batas Usia

Pelamar formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan memiliki batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.

2. Syarat Fisik

Syarat fisik yang harus dimiliki oleh pelamar formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan Tahun 2023 antara lain:

· Tidak Buta Warna

· Tidak Cacat Fisik dan Mental

· Tidak Bertato dan Bertindik

· BMI (Berat Massa Ideal) 18,5 hingga 25

· Tinggi Badan Pria minimal 160 cm

· Tinggi Badan Wanita minimal 155 cm

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore