Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 September 2023 | 23.59 WIB

Ini Alasan di Balik NET TV PHK 30 Persen Karyawannya

 

NET TV PHK sekitar 30?ri total karyawan Perusahaan.

 
JawaPos.com - PT Net Visi Media Tbk atau NET TV diketahui melakukan PHK sekitar 30 persen dari total seluruh karyawan di perusahaannya.
 
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh NET TV itu berlangsung dari 11 hingga 15 September 2023.
 
Menurut keterangan pihak NET TV divisi Visi Media, adanya keputusan PHK ini dalam upaya memperbaiki kondisi perusahaan.
 
Diketahui peraturan pemerintah tentang peralihan menuju siaran berbasis teknologi digital terestrial menjadi pemicu utama keputusan PHK.
 
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi aspek yang dievaluasi oleh perseroan.
 
Berdasarkan hasil penyesuaian dan evaluasi itu, salah satu aspek yang perlu ditindaklanjuti adalah pengelolaan sumber daya manusia (SDM).
 
Pertimbangan NET TV dalam perbaikan kinerja dan kebutuhan pada setiap divisi memang dibutuhkan. Hal itu sejalan dengan kondisi dan tantangan bagi perusahaan ke depannya.
 
 
Namun, NET TV tetap memprioritaskan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perusahaan.
 
"Dengan segala pertimbangan, perusahaan memutuskan melakukan perampingan karyawan yang akan mempengaruhi sekitar 30% dari total karyawan," ujar Direktur PT Net Visi Media Tbk, Ferry dalam keterbukaan informasi, dikutip dari RBG.id pada Sabtu (16/9).
 
Ia menegaskan proses PHK yang dilakukan NET TV tetap memerhatikan ketentuan undang-undang yang berlaku.
 
NET TV juga memastikan bahwa keputusan ini tidak mengganggu kegiatan usaha perusahaan, khususnya seluruh anggota grup perusahaan.
 
***
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore