
ILUSTRASI: Dimas Pradipta/JawaPos.com
JawaPos.com – Pemerintah menjanjikan akan menaikkan gaji PNS. Kenaikan itu rencanakan disampaikan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2023 mendatang.
Pengumuman bakal naiknya gaji PNS itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di gedung DPR pada 30 Mei yang lalu.
Sebelumnya wacana kenaikan gaji PNS ini diusulkan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas. Usulan disampaikan menyusul rencana pemerintah merombak aturan tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS.
Syarat Mendapat Kenaikan Gaji PNS
Lebih lanjut, Menteri PANRB mengatakan kenaikan gaji PNS nantinya bersyarat. Kenaikan gaji tersebut hanya akan diberikan jika memiliki kinerja yang baik.
Begitu juga nantinya untuk tunjangan kinerja (tukin) tidak lagi dibedakan berdasarkan institusi sebagaimana yang ada sekarang. Tukin akan dibedakan berdasarkan kinerja PNS secara perorangan.
“Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Karena itu kami usulkan ada gaji yang agak dinaikkan,” jelasnya.
Besaran Gaji PNS
Meski Besaran kenaikan gaji PNS belum diumumkan secara resmi, tetapi jika merujuk dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan kedelapan belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS, berikut besarannya:
PNS Golongan I:
Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500
PNS Golongan II:

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
