Pegiat Antikorupsi Ibnu Syamsu Hidayat
JawaPos.com – Polemik pengumuman tersangka Kabasarnas Mayjen TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto belum mereda. Terkini, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu dikabarkan mundur dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di lain pihak, para pegawai KPK menuntut mundur para pimpinannya yang ’cuci tangan’ dan malah menyalahkan tim penindakan KPK yang mengusut perkara berbagai proyek di Basarnas.
Terkait sengkarut kasus ini, pegiat antikorupsi Ibnu Syamsu Hidayat mengatakan, sikap pimpinan KPK menyalahkan anak buahnya mengusut perkara yang menyeret Kabasarnas Mayjen TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, merupakan bentuk sikap kepengecutan pimpinan lembaga antirasuah.
“Menyalahkan anah buah adalah wujud nyata permasalahan mentalitas di pimpinan KPK,” kata Ibnu kepada JawaPos.com, Sabtu (29/7).
Menurut Ibnu, pimpinan KPK seharusnya memiliki sikap tanggung jawab. Tidak cuci tangan, ketika lembaganya tengah menghadapi badai besar dalam melakukan pemberantasan korupsi.
“Kita tahu prosedur OTT atau penetapan tersangka, ada peran pimpinan di situ, seperti dalam proses gelar perkara,” jelas advokad dari Themis Indonesia ini.
Terkait wewenang KPK mengusut perkara korupsi yang melibatkan anggota TNI, kata Ibnu, sesuai Pasal 42 UU Nomor 30 tahun 2002, KPK memiliki kewenangan melakukan koordinasi dan pengendalian terkait dengan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum.
Oleh karena itu kata pengamat hukum ini, KPK harus berkoordinasi secara intens dengan pihak Puspom TNI, seperti halnya pada saat lembaga antirasuah mengusut kasus dugaan suap kepengurusan anggaran Badan Keamanan Laut (Bakamla), untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone dalam APBN-P Tahun 2016.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, sebelumnya mengaku khilaf telah menetapkan dua Anggota TNI sebagai tersangka. Kedua Anggota TNI yang ditetapkan tersangka tersebut yakni Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).
Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023. Penetapan tersangka kedua Anggota TNI tersebut hasil gelar perkara dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasannya, manakala ada keterlibatan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," kata Johanis Tanak di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/7).
Berdasarkan aturan hukum peradilan, jika ada Anggota TNI yang terjerat kasus, maka peradilan militer yang menangani. Hal itu diatur dalam aturan hukum peradilan militer. Oleh karenanya, KPK meminta maaf karena telah menetapkan Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
"Di sini ada kekeliruan dari tim kami ada kekhilafan. Oleh karena itu, tadi kami sampaikan atas kekhilafan ini kami mohon dimaafkan," tegas Johanis.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
