
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun. (Istimewa)
JawaPos.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengingatkan pegawainya agar tidak tergoda pungutan liar (pungli) sebelum dimulainya rapat persiapan penyelesaian dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Ruko Pluit, Jakarta Utara.
"Hal ini menjadi wujud nyata bahwa kami siap menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, tanpa pungli,” ujar Ibnu Chuldun dalam diskusi terkait strategi pencegahan pungli dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada Kamis (6/7), dikutip dari ANTARA.
Ibnu menyebutkan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk berhati-hati dengan pungli.
Menurut Ibnu, pungutan liar merupakan salah satu bentuk korupsi yang menghambat proses pembangunan dan merusak tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan PNS atau ASN Tidak Dikenakan Pajak Natura
Adanya Unit Pemberantasan Pungli di lingkup Kemenkumham juga diharapkan dapat memberantas pungutan liar secara efektif, terstruktur dan efisien serta mengubah pola pikir aparatur negara dalam pelayanan dengan prinsip zero pungli.
“Saya harapkan seluruh jajaran untuk tegas menolak segala bentuk pungutan liar dan memenuhi aturan yang berlaku,” kata Ibnu.
Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham DKI telah meninjau langsung laporan-laporan pengaduan masyarakat pada wilayah pertokoan daerah Pluit sebagai bahan persiapan penyelesaian pelanggaran HAM.
Kemudian di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kamis, tim mengundang Camat Penjaringan Depika Romadi didampingi oleh Plt Lurah Pluit, Kepala Sudin Citata Jakarta Utara, Kepala Satpol PP Kecamatan Penjaringan serta Bagian Hukum Wilayah Kota Jakarta Utara untuk melakukan rapat persiapan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM di Ruko Pluit.
Hasil rapat persiapan yang digelar itu akan dilanjutkan dengan pelaksanaan audiensi yang disaksikan oleh para pelapor, terlapor dan instansi terkait serta tokoh masyarakat di kawasan Pluit dengan narasumber BUMD PT Jakpro dan BP BUMD.
Hal itu dilakukan sebagai wujud penanganan pengaduan masyarakat pada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta berkomitmen proaktif melaksanakan langkah-langkah strategis dengan menjaga integritas sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik terhadap kinerja yang menjadi bagian terpenting dalam kesuksesan Kementerian Hukum dan HAM.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022