
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. Muhammad Zulfikar/Antara
JawaPos.com – Gangguan ketertiban umum yang belakangan sering dilakukan wisatawan mancanegara (wisman) direspons pemerintah. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H. Laoly menghentikan sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara.
Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nur Saleh menjelaskan, Keputusan Menkum HAM Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023 itu telah disahkan pada 7 Juni lalu. Sebelumnya, ada 169 negara yang menjadi subjek BVK. Dengan kepmen itu, praktis tinggal 10 negara yang masih berstatus BVK. Yakni, negara-negara ASEAN.
Achmad menjelaskan, 169 negara yang mendapat fasilitas BVK sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016. Hasilnya, kunjungan wisman ke Indonesia melonjak drastis. Indonesia mampu menempati ranking ke-44 dari 117 negara dalam Travel and Tourism Competitiveness Index (TTCI) pada 2021. Capaian itu membuat Indonesia mengungguli Malaysia, Thailand, dan Vietnam.
Achmad mengakui, pemberian BVK tersebut berdampak pada aspek-aspek kehidupan bernegara. Mulai ketertiban umum hingga penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). ’’Karena itu, jumlah penerima kebijakan tersebut diatur ulang,’’ terangnya.
BVK negara-negara ASEAN, lanjut Achmad, berlaku selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang. Untuk bisa tinggal lebih lama di Indonesia, orang asing bisa memilih jenis izin tinggal keimigrasian lainnya.
"Seperti e-VOA (electronic visa on arrival), visa kunjungan, atau visa tinggal terbatas," paparnya. (tyo/c7/bay)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
