Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Juni 2023 | 21.48 WIB

Menkum HAM Yasonna H. Laoly Moratorium Bebas Visa 159 Negara

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. Muhammad Zulfikar/Antara - Image

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. Muhammad Zulfikar/Antara

JawaPos.com – Gangguan ketertiban umum yang belakangan sering dilakukan wisatawan mancanegara (wisman) direspons pemerintah. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H. Laoly menghentikan sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara.

Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nur Saleh menjelaskan, Keputusan Menkum HAM Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023 itu telah disahkan pada 7 Juni lalu. Sebelumnya, ada 169 negara yang menjadi subjek BVK. Dengan kepmen itu, praktis tinggal 10 negara yang masih berstatus BVK. Yakni, negara-negara ASEAN.

Achmad menjelaskan, 169 negara yang mendapat fasilitas BVK sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016. Hasilnya, kunjungan wisman ke Indonesia melonjak drastis. Indonesia mampu menempati ranking ke-44 dari 117 negara dalam Travel and Tourism Competitiveness Index (TTCI) pada 2021. Capaian itu membuat Indonesia mengungguli Malaysia, Thailand, dan Vietnam.

Achmad mengakui, pemberian BVK tersebut berdampak pada aspek-aspek kehidupan bernegara. Mulai ketertiban umum hingga penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). ’’Karena itu, jumlah penerima kebijakan tersebut diatur ulang,’’ terangnya.

BVK negara-negara ASEAN, lanjut Achmad, berlaku selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang. Untuk bisa tinggal lebih lama di Indonesia, orang asing bisa memilih jenis izin tinggal keimigrasian lainnya.

"Seperti e-VOA (electronic visa on arrival), visa kunjungan, atau visa tinggal terbatas," paparnya. (tyo/c7/bay)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore