
Kepala Pansel KY, Dhahana Putra
JawaPos.com - Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra memastikan, pihaknya akan memberikan pemulihan hak korban atas peristiwa pelanggaran HAM berat. Utamanya kepada 30 korban eksil politik eks WNI yang berada di kawasan Eropa.
“Pada Pernyataan Pers tanggal 11 Januari 2023, Presiden selaku Kepala Negara Republik Indonesia mengakui dan menyesalkan terjadinya 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat di Indonesia,” kata Dhahana dalam keterangannya, Kamis (4/5).
Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2023 dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023, guna membentuk Tim PPHAM serta melakukan langkah pemulihan korban dan pencegahan terjadinya pelanggaran HAM yang berat di masa yang akan datang.
Sejak diterbitkannya kebijakan tersebut, kata Dhahana, pihaknya telah melakukan beberapa rapat koordinasi bersama Kemenko Polhukam, Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham RI.
“Berdasarkan data awal dari Kementerian Luar Negeri, sejauh ini terdapat 30 korban eksil politik eks WNI yang berada di kawasan Eropa (15 orang dari Republik Ceko, 3 orang dari Rusia, 9 orang dari Swedia, 1 orang dari Bulgaria, 1 orang dari Albania, dan 1 orang dari Kroasia),” ujar Dhahana.
Dhahana mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah memetakan potensi keinginan korban eksil politik eks WNI, yakni verifikasi korban eksil politik eks WNI yang tetap menjadi warga negara asing, verifikasi korban eksil politik eks WNI yang ingin kembali berkewarganegaraan Indonesia, verifikasi korban eksil politik eks WNI yang ingin memperoleh kemudahan berkunjung ke Indonesia. Serta verifikasi korban eksil politik eks WNI yang ingin kembali berkewarganegaraan Indonesia.
“Mengingat pentingnya upaya percepatan pelaksanaan rekomendasi di dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tersebut, kita perlu segera memperoleh data dan informasi peta penyebaran keberadaan eksil politik baik by name, by address, by needs, serta menetapkan bentuk layanan yang akan diterima para korban eksil tersebut,” ucap Dhahana. (*)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
