Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 Mei 2023 | 00.32 WIB

Polri: 20 WNI Korban Perdagangan Orang Berada Di Wilayah Konflik Myanmar

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. - Image

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

JawaPos.com-Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar. Polri memastikan para korban masih berada di negara tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kondisi 20 WNI yang diduga jadi korban TPPO ini, pihak Kemenlu sudah meneruskan kepada KBRI Yangon, dan selanjutnya dikirim nota diplomatik ke Kemlu Myanmar. "KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat dan KBRI Yangon telah berkomunikasi dengan para korban," kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5).

Dari hasil penelusuran, 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas Imigrasi Myanmar. Sehingga diduga masuk Myanmar secara ilegal.

20 WNI tersebut kini dideteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen. Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak. "Karena kondisi tersebut pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon," jelas Ramadhan.

Kemenlu telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari cara membantu menyelamatkan para WNI tersebut. Untuk itu, pemerintah pun telah berkoordinasi dengan Regional Support Office Bali Process di Bangkok, IOM dan IJM (International Justice Mission). "Kemlu telah bertemu dan menjelaskan update penanganan, tantangan dan situasi terakhir kepada SBMI dan keluarga 20 WNI," ucap Ramadhan.

Sebelumnya, sebanyak 20 Warga Negara Indonesia (WNI) dikabarkan menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Bareskrim Polri pun turun tangan melakukan penyelidikan.

Pihak keluarga pun sudah melaporkan kasus ini didampingi oleh Diplomat Muda Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rina Komaria dan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno.

"Terkait kasus ini sudah ada laporan Polisi dan Bareskrim sejak berita viral sudah melakukan penyelidikan dan kemaren pihak keluarga korban membuat laporan polisi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5).

Ramadhan mengatakan, penyidik sudah meminta keterangan beberapa saksi. Termasuk keluarga korban. Berdasarkan keterangan orang tua korban, para korban diberangkatkan oleh sponsor dengan negara tujuan Thailand, namun akhirnya korban dipindahkan ke Myanmar. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore