
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu
JawaPos.com-Kasus intoleransi, khususnya terkait keragaman agama, masih kerap muncul di penjuru tanah air. Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) sepakat kasus intoleransi itu harus dihentikan. Pasalnya persaudaraan dan persatuan sebagai bangsa, tidak boleh kalah dengan adanya intoleransi.
Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan ada beberapa cara untuk mengurangi, bahkan menghilangkan praktik intoleransi dalam beragama. "Contohnya dengan penegakan hukum," katanya dalam seminar bertajuk Menghidupkan Dokumen Abu Dhabi di kampus Unika Atma Jaya Jakarta pada Rabu (25/1).
Dia mengatakan yang tidak kalah penting dalam mengurangi kasus intoleransi adalah dengan pendekatan kultural. Caranya dengan sering menggelar pertemuan atau silaturahmi umat lintas agama. Selain itu juga bisa dilakukan dengan memperbanyak waktu untuk perjumpaan, percakapan, saling mendengar dan berbagi.
"Kemudian bersama-sana membangun tanggung jawab sebagai bangsa untuk saling menjaga," jelasnya. Melalui beberapa cara tersebut, Mu'ti optimis kasus-kasus intoleransi bisa diperkecil bahkan dihilangkan dari tanah air Indonesia.
Mu'ti mengakui, dialog soal kerukunan masih kerap dijalan di tingkat elite pemuka agama. Belum terlalu banyak dilakukan oleh umat di akar rumput. "Dialog kerukunan masih di level elit. Belum di level alit (akar rumput)," tandasnya. Menurut dia dialog kerukunan beragama di tingkat akar rumput sangat penting. Untuk menanamkan persaudaraan sejati.
Sementara itu Katib PBNU Abu Yazid al-Busthami mengatakan dokumen Abu Dhabi itu menjadi penegas dari dokumen-dokumen sebelumnya. Di Islam, katanya, ada Piagam Madinah di era Nabi Muhammad yang isinya untuk menjaga toleransi antar umat beragama. "Karena waktu itu di Madinah tidak hanya dihuni umat Islam," katanya.
Soal sikap terhadap intoleransi, dia menegaskan NU sejak dulu sudah tegas. Tidak dibenarkan adanya praktik menjual identitas agama untuk kepentingan sesaat. Siapapun yang menjual identitas agama untuk kepentingan sesaat, harus dienyahkan dari Indonesia. Dia mengatakan umat beragama di Indonesia perlu bersama-sama menjaga rumah besar bangsa Indonesia.
Dia menegaskan Indonesia bukan hanya menjadi rumah untuk umat beragama Islam saja. Tetapi juga umat beragama yang lainnya. "Mungkin kita berbeda agama. Tetapi hakekatnya satu," tegasnya. Yaitu sebagai makhluk yang merdeka dan mempunyai hak asasi. (*)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
