
Sejumlah jamaah calon haji melakukan proses tawaf saat manasik haji di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/6/2022). Sebanyak 1.570 jamaah calon haji asal Kabupaten Bogor mengikuti manasik haji sebelum pemberangkatan ke T
JawaPos.com - Skema baru penyelenggaraan umrah dari pemerintah Arab Saudi mendapat respons negatif dari dalam negeri. Khususnya dengan adanya skema penjualan paket umrah bussiness to customer (B to C). Pasalnya, dengan skema tersebut, perusahaan dari Saudi bisa langsung menjual paket umrah kepada masyarakat.
Kebijakan baru itu menuai respons negatif lantaran dapat mengancam eksistensi travel umrah (penyelenggara perjalanan ibadah umrah/PPIU) di Indonesia. Dengan skema jalan pintas tersebut, siapa pun bisa menjual paket umrah. Selama memiliki relasi dengan perusahaan atau pelaku bisnis umrah di Saudi.
Menyikapi kegelisahan itu, perwakilan Indonesia di KJRI Jeddah langsung berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Nasrullah Jasam mengatakan, dari pertemuan tersebut, visa umrah jemaah Indonesia masih menggunakan skema yang berlaku selama ini.
Artinya, pemesanan visa dilakukan oleh travel umrah di tanah air yang resmi dan berizin dari Kemenag. ”Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait penerbitan visa umrah bagi jemaah umrah dari Indonesia masih tetap B to B,” tegasnya kemarin (22/9). Jemaah umrah harus sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19. Termasuk suntikan vaksin meningitis seperti selama ini.
Dalam pertemuan itu, dibahas pula isu layanan umrah lainnya. Di antaranya, aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna yang masih diberlakukan bagi jemaah yang akan melaksanakan umrah dan masuk ke raudah di Masjid Nabawi. Kemudian, masa berlaku visa umrah selama 90 hari. Selama masih aktif, visa bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah di Saudi dengan pengawasan dari muasasah atau syarikah Arab Saudi yang mengeluarkan visa.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
