Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 September 2022 | 03.50 WIB

Marcel Radhival 'Pesulap Merah' Santai Disomasi Rara Pawang Hujan

Pesulap Merah. Dok JawaPos - Image

Pesulap Merah. Dok JawaPos

JawaPos.com - Marcel Radhival alias Pesulap Merah disomasi oleh Rara Pawang Hujan setelah dianggap merendahkan dirinya dan juga profesinya. Rara keberatan dengan pernyataan Marcel yang menganggap aksinya mencegah hujan pada perhelatan MotoGP di Mandalika dianggap sebagai lucu-lucuan alias stand up comedy.

Dalam somasinya, Rara dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang, memberi tenggat waktu 3X24 jam untuk Marcel minta maaf. Karena jika tidak, maka Rara mengancam akan melakukan upaya hukum melaporkan Marcel Radhival ke ranah hukum.

Terkait somasi dan ancaman Rara untuk mempolisikan dirinya, Marcel Radhival tampak santai. Dia terlihat tidak gentar sedikit pun atas ancaman tersebut.

"Menurut saya untuk promosi doang, nggak ngefek ke saya. Nggak masuk delik. Itu nggak akan mengganggu saya pribadi," kata Marcel Radhival saat ditemui di bilangan Pluit Jakarta Utara, Jumat (2/9).

Pesulap Merah mengaku dirinya tidak pernah menyebutkan nama. Saat membongkar rahasia pawang hujan Marcel tidak secara spesifik tertuju pada satu orang saja.Hal itu yang juga dilakukannya, katanya, saat membongkar rahasia praktik perdukunan.

"Misalnya saya bahas tisu kebakar tanpa api. Itu untuk semua orang yang melakukan itu, ya begitu caranya. Bukan untuk satu dua orang lah, tapi biarin saja," kata Marcel Radhival.

Rara dan kuasa hukumnya Minola Sebayang melayangkan somasi terhadap Pesulap Merah atau Marcel Radhival karena dianggap telah mencemarkan profesi dan nama baiknya dengan menyebut aksinya menghalau hujan sebagai stand up comedy.

Mereka pun memberi waktu 3X24 jam ke Marcel Radhival untuk minta maaf. Karena jika tidak, maka akan dilaporkan ke polisi terkait kasus pencemaran nama baik.

"Patut diduga dia telah bicara yang menjatuhkan nama baik mbak Rara. Ada sejumlah pasal yang bisa dikenakan. Pasal 310, 311 dan Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang ITE," kata Minola Sebayang, kuasa hukum Rara.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore