Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Juni 2022 | 16.32 WIB

Soal Kasus Holywings, Wamenag: Jangan Hanya Mengejar Untung Bisnis!

Penutupan Holywings di Surabaya. Rafika Yahya/JawaPos.com - Image

Penutupan Holywings di Surabaya. Rafika Yahya/JawaPos.com

JawaPos.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi meminta agar kasus Holywings tidak terulang kembali oleh para pelaku usaha lainnya. Para pelaku usaha diminta tetap menghargai norma agama yang berlaku di masyarakat Indonesia.

"Saya berharap kasus ini bisa dijadikan pelajaran kita semua khususnya para pengusaha agar dalam melaksanakan bisnisnya tetap mengindahkan nilai-nilai kesakralan agama," kata Zainut kepada wartawan, Selasa (28/6).

"Jangan hanya untuk mengejar keuntungan bisnis atau sekedar untuk meningkatkan promosi produknya, berani menabrak dan melanggar hukum dan menciderai kesucian agama," imbuhnya.

Di sisi lain, Zainut meminta masyarakat tidak terprovokasi. Terlebih saat ini kasus tersebut sudah ditangani polisi.

"Saya yakin polisi, jaksa dan hakim akan bertindak secara profesional, proporsional dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan," tukasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 6 orang pegawai Holywings sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar pidana usai membuat promosi minuman keras (miras) gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

"Kami menetapkan 6 tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6).

Keenam tersangka yakni SDR, 27, selaku creative director Holywings; NDP, 36, selaku head team promotion; DAD, 27, pembuat desain promo; EA, 22, tim admin media sosial; AAB, 25, selaku socmed officer; dan AAM, 25, selaku admin tim promo yang meminta permintaan pembuatan promo.

Penetapan tersangka ini dilakukan usai penyidik meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan. "Mereka merupakan tim kreatif promosi, semuanya karyawan HW," jelasnya.

Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa tangkapan layar unggahan promosi Holywings di media sosial, 1 unit komputer, 1 unit laptop, 1 unit handphone dan 1 unit hardisk.

Holywings melalui akun resmi Instagramnya juga telah menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. Mereka berdalih jika manajemen tidak mengetahui perihal promosi Muhammad dan Maria tersebut.

"Terkait dengan viralnya unggahan kami menyangkut promosi dengan menggunakan nama Muhammad & Maria. Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Hollywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat," tulis Holywings.

Holywings juga menyangkal jika berniat mengaitkan unsur agama dalam promosi produknya. "Oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," tutupnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore