Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 April 2022 | 21.08 WIB

Polri Klaim, ETLE Berhasil Turunkan Angka Pelanggar di Jalan Tol

Kendaraan melintas di tol dalam kota Jalan Letjen MT Haryono, Jakarta, Kamis (31/3/2022). Polri akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pengguna jalan tol yang melebihi batas kecepatan 120 km per Jam - Image

Kendaraan melintas di tol dalam kota Jalan Letjen MT Haryono, Jakarta, Kamis (31/3/2022). Polri akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pengguna jalan tol yang melebihi batas kecepatan 120 km per Jam

JawaPos.com - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman mengungkapkan, hingga per 3 April 2022 sejak diberlakukannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di sejumlah ruas jalan tol tersapat ribuan pelanggar.

Firman menuturkan, pada hari pertama penerapan pengaturan kecepatan berkendara, atau per 1 April 2022 untuk tol Polda Metro Jaya terapture 6.565, hari kedua, 153, dan hari ke ketiga tercapture 117 pelanggarannya. Begitu juga dengan ruas tol trans Jawa - Jawa Tengah pada hari pertama tercapture 1.672 pelanggaran, hari kedua 926 pelanggaran, hari ketiga tak ada pelanggaran.

Selanjutnya, untuk tol Trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung juga terjadi penurunan capture pelanggaran batas kecepatan dari 2.580 di hari pertama, 1.683 di hari kedua, menjadi 631 pelanggaran di hari ketiga.

Sedangkan, hingga tanggal 3 April kemarin, pelanggaran batas muatan secara keseluruhan pelanggar sebanyak 1.479 yang terdiri dari tol DKI Jakarta sebanyak 720 dan Tol Trans Sumatera sebanyak 759.

Secara umum terjadi penurunan pelanggaran batas muatan untuk ruas Tol DKI Jakarta di hari pertama sebanyak 148 pelanggar, hari kedua 571 pelanggar, hari ketiga hanya 1 pelanggar. Sedangkan untuk ruas tol Trans Jawa - Jawa Tengah di hari pertama sebanyak 303 pelanggar, kedua 427 pelanggar, dan hai ketiga 29 pelanggaran.

“Hal ini tentunya menjadi suatu progres positif, dalam hal ini terjadi penurunan pelanggaran batas kecepatan signifikan di tutuk yang sudah terpasang ETLE speedcam alam tol,” ujarnya dikutip Selasa (5/4).

Menurutnya, penerapan ETLE mampu mengubah perilaku dan budaya berkendara yang berkeselamatan bagi masyarakat. Harapannya, titik-titik ETLE makin masif diterapkan sehingga dapat menurunkan angka lalu lintas hingga tak ada kecelakaan satupun.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore