
Ilustrasi Ombudsman RI.
JawaPos.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengharapkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelisik dugaan terkait wanprestasi pengelolaan pulau wisata Gili Trawangan (GTI) di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
“BPK perlu lakukan audit investigasi. Jika merugikan keuangan negara baru KPK menyidik,” kata Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih dalam keterangannya, Minggu (22/11).
Menurut Alamsyah, lembaga antirasuah bersama Kejaksaan Tinggi NTB bisa meninjau ulang kontrak pengelolaan pulau wisata Gili Trawangan, untuk menelusuri apakah ada atau tidaknya wanprestasi antara Pemprov NTB dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI). Dia menyebut, KPK bisa melakukan penyelidikan jika ada hasil audit investigasi yang dikeluarkan BPK terhadap pengelolaan pulau wisata Gili Trawangan.
Baca juga: KPK Segera Datangi NTB Urus Aset Bermasalah di Gili Trawangan
“Ketua KPK kan pernah menjadi Kapolda NTB, besar kemungkinan paham situasi di sana. KPK lebih paham,” cetus Alamsyah.
Alamsyah menyebut, Ombudsman bisa mengawasi persoalan ini jika ada pihak yang melaporkan. Namun, KPK sudah turun tangan terlebih dulu untuk membantu menyelesaikan persoalan pengelolaan aset di Gili Trawangan Indah.
“Bisa jika ada yang melapor, tapi sudah ditangani KPK. Kita lihat saja kerugian negara itu domainnya BPK dan KPK,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=aI8d6CNC1gQ

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
