Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 22 Maret 2020 | 18.33 WIB

Kejagung Benarkan Salah Satu Jaksanya di Jogjakarta Terindikasi Korona

Seorang pasien suspect virus Korona sedang menjalani perawatan. Jumlah kematian akibat virus Korona terus bertambah (HECTOR RETAMAL / AFP) - Image

Seorang pasien suspect virus Korona sedang menjalani perawatan. Jumlah kematian akibat virus Korona terus bertambah (HECTOR RETAMAL / AFP)

JawaPos.com - Seorang jaksa di wilayah hukum Bantul, Daerah Istimewa Jogjakata, dinyatakan terindikasi terinfeksi virus korona atau Covid-19. Pegawai Korps Adyaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jogjakarta itu, saat ini tengah mendapat perawatan di ruang isolasi RS Panembahan Senopati.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono. Menurutnya, saat ini jaksa senior tersebut tengah mendapat perawatan di rumah sakit, namun dipastikan kondisinya telah membaik.

"Laporannya sudah membaik, memang sakit gejala sakit mendekati itu (Covid-19)," kata Hari kepada JawaPos.com, Minggu (22/3).

Kendati demikian, Hari belum bisa menyampaikan secara rinci soal keadaan anggotanya saat ini. Menurutnya, penanganan wabah virus korona atau Covid-19 sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah terkait.

"Protokolnya diserahkan ke Pemda masing-masing. Nah laporannya seperti apa kita tunggu Senin (23/3) ya," ucap Hari.

Dalam surat Pencegahan dan Penanganan Virus Korona yang dikeluarkan Kejati Jogjakarta yang diterima JawaPos.com, hasil pemeriksaan RS Panemban Senopati, jaksa tersebut menunjukkan adanya indikasi terinfeksi virus korona.

Kejati Jogjakarta pun memberikan instruksi kepada pegawai yang sempat menjenguk pasien tersebut agar memeriksa dirinya. Karena melakukan kontak langsung, sehingga harus melakukan isolasi diri dan bekerja di rumah sampai pegawai tersebut dalam kondisi sehat.

Bahkan, pada Jumat (20/3) seluruh pegawai Kejari Bantul dilakukan tes kesehatan dari Dinas Kesehatan Bantul. Surat itu ditandatangani oleh Wakil Kajati Jogjakarta, Elan Suherlan.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=uZBE2cZeHPo

https://www.youtube.com/watch?v=sxK_VBoQ6XI

https://www.youtube.com/watch?v=PaqEU2bPHdQ

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore