
Photo
JawaPos.com - Pimpinan MPR melanjutkan diskusi mengenai amandemen terbatas pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Kali ini kunjungan diskusi dilakukan ke Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi ke Pengurus Besar Nahlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) dan yang lainnya.
Bamsoet - panggilan akrab Bambang Soesatyo, mengatakan mereka semua menyambut baik adanya amandemen terbatas UUD 1945 yakni menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Bahkan kalau di PBNU malah mengusulkan adanya Presiden Indonesia dikembalikan lagi oleh MPR. Intinya kita ingin menyerap aspirasi" ujar Bamsoet di Kantor PGI, Jalan Salemba, Jakarta, Rabu (22/1).
Bamsoet menambahkan, dirinya ingat betul yang disampaikan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Menurut Bamsoet, kala itu Megawati menyebut Indonesia seperti tarian Poco Poco. Karena tidak jelas rencana jangka panjangnya.
"Kalau dari Bu Mega jelas pembangunan Indonesia seperti Poco Poco. Maju selangkah, mundur dua langkah," beber Bamsoet.
Bamsoet menambahkan saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur. Sehingga rencana itu perlu adanya ketetapan bersama. Jangan ketika masa jabatan Presiden Jokowi usai, kemudian ibu kota tidak jadi dipindah.
"Nah, ini siapa yang bisa menjamin program ini tidak berubah. Makanya kita perlu adanya amandemen," ungkapnya.
Politikus Partai Golkar tersebut mencontohkan, Tiongkok telah mengadopsi Indonesia dalam pembangunan negaranya yakni GBHN. Sehingga tujuan utamanya jelas tidak berubah-ubah saat pergantian kepimpinan.
"Tiongkok cepat maju karena mereka meniru kita (Indonesia) di GBHN. Mereka jalankan program jangka panjang mereka dan target-targetnya sudah terlihat," katanya.
Menurut Bamsoet, untuk Indonesia sendiri hanyalah visi-visi yang tidak mencakup lebih dalam mengenai rencana jangka panjang. Sehingga dibutuhkan kesamaan dari semua pihak. "Nah, inilah tujuan mengapa MPR memandang penting adanya rekomendasi amademen terbatas," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom menyambut baik adanya usulan dari MPR tersebut. Menurutnya adanya rencana jangka panjang sangat dibutuhkan oleh Indonesia. "Kami sangat mengapresiasi agenda pimpinan MPR tatap muka, karena sangat tidak elok lembaga negara mengambil keputusan tanpa mendengarkan masukan. Jadi adanya ini (GBHN) dibutuhkan," kata Gomar.
"Amandeman ini baik, karena kita tidak mau adanya penumpang gelap. Karena penumpang gelap selalu muncul ingin mengubah ideologi kita. Kita gembira adanya amandemen terbatas ini," ungkapnya.
Kendati demikian, Gomar berujar pihaknya belum memutuskan setuju atau tidaknya amandemen terbatas tersebut. Oleh sebab itu pembahasan akan dibawa ke dalam rapat besar PGI yang dalam waktu dekat akan diselenggarakan. "Gereja-geraja akan membahasnya pada 3-6 Febuari di Lombok. Kami akan menyerap pandangan-gereja-gereja tentang ini," pungkasnya.
Bamsoet menyambangi PGI bersama dengan empat Wakil Ketua MPR. Mereka adalah Arsul Sani, Fadel Muhammad, Syarief Hasan, dan Ahmad Basarah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022