
Ilustrasi pilkada serentak Dok. JawaPos
JawaPos.com - Kasus kekerasan seksual terhadap 21 santriwati yang dilakukan oleh guru boarding school bernama Herry Wirawan di Bandung sangat meresahkan. Terutama ada pandangan masyarakat yang menilai boarding school adalah pesantren. Hal ini tentunya menjadi pukulan bagi dunia pendidikan Indonesia yang belum aman.
Namun, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri pun mengharapkan, agar para orang tua tidak perlu takut untuk menyekolahkan anaknya di pondok pesantren.
Ia juga menyampaikan, kasus-kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan keagamaan jangan sampai membuat para orang tua menggeneralisasi kondisi. "Kasus ini tidak selalu terjadi di satuan pendidikan keagamaan atau pondok pesantren. Ini hanya dilakukan oleh segelintir oknum dan di segelintir pondok pesantren," katanya, Selasa (21/12).
Femmy berkeyakinan bahwa pesantren merupakan lembaga yang memiliki posisi strategis dan sangat dihormati dalam menyelenggarakan tugas mulianya yaitu pembangunan SDM Indonesia yang berkualitas berakhlak mulia, memegang teguh ajaran Islam yang rahmatan lil'alamin, juga tercermin dari sikap rendah hati, toleran, moderat, yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Sebagai tindak lanjut pencegahan dan penanganan kasus serupa, Kemenko PMK dalam waktu dekat akan bersilaturrahmi dengan pimpinan pondok pesantren dari ormas NU, Muhammadiyah dan lainnya serta melibatkan Kementerian/Lembaga terkait untuk mengefektifkan pencegahan ke depan atas perlindungan anak khususnya di lembaga dan satuan pendidikan.
"Pelibatan pimpinan pondok pesantren yang lebih memahami kondisi lingkungan pesantren diharapkan dapat memberikan masukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan khususnya pesantren. Sinergi semua pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan solusi terbaik sehingga kasus serupa dapat dicegah di masa yang akan datang," pungkas dia.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
