Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 November 2021 | 04.25 WIB

Pemerintah Kaji Lagi Penerapan Tes PCR sebagai Syarat Perjalanan

Menko Kemaritiman dan Investasi dan  juga Koordinator PPKM Darurat Jawa–Bali Luhut Binsar Pandjaitan. (Kemenko Kemaritiman dan Investasi/Antara) - Image

Menko Kemaritiman dan Investasi dan juga Koordinator PPKM Darurat Jawa–Bali Luhut Binsar Pandjaitan. (Kemenko Kemaritiman dan Investasi/Antara)

JawaPos.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah terus mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 jelang masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Luhut mengatakan, seiring dengan pembukaan kebijakan PPKM secara bertahap dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat, butuh kehati-hatian dalam menghadapi Nataru.

Luhut menyebut, dalam upaya pengendalian Covid-19 dan menjaga lonjakan kasus, pemerintah sedang mengevaluasi terkait kemungkinan kembali diterapkannya tes PCR sebagai syarat berpergian. "Kami sedang mengevaluasi apakah nanti penahanan mobilitas penduduk ini akan kita terapkan kembali pelaksanaan dari PCR. Itu sedang kami kaji," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (8/11).

Luhut meminta agar masyarakat tetap berpikir positif terhadap kebijakan pemerintah. Sebab, menurutnya, dalam mengendalikan pandemi membutuhkan kecermatan layaknya sebuah operasi militer. "Ini sekarang seperti science and art. Jadi memutuskan ini seperti operasi militer, kita melihat dengan cermat, jadi jangan ada pikiran ke mana-mana kok berubah-ubah," tuturnya.

Luhut menambahkan, dalam pengendalian Covid-19 pemerintah juga belajar dari berbagai negara agar jangan sampai Indonesia seperti negara Eropa dimana terjadi lonjakan kembali kasus Covid-19. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore