
Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. Luqman Hakim/Antara
JawaPos.com - Gubernur DIJ Sri Sultan Hamengku Buwono X melaporkan bahwa pertambahan kasus positif di Jogjakarta mengalami puncaknya pada Sabtu (19/6), yakni 638 kasus. Itu merupakan angka tertinggi pertambahan kasus selama pandemi Covid-19 terjadi di DIJ. Selain itu, RT yang berada di zonasi merah mencapai 19 RT dan di zonasi oranye mencapai 61 RT.
Sri Sultan memaparkan, pertambahan kasus positif tersebut berdampak pada tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR), baik isolasi maupun ICU di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 DIJ. Sempat mencapai 75 persen, kemudian turun menjadi 65,44 persen.
”Kenapa turun? Karena jumlah bed yang tadinya 941, dengan kenaikan yang ada, sekarang bed menjadi 1.224. Sudah tambah 30 persen bed yang ada khusus untuk Covid. Khususnya di RSUP Sardjito dan Hardjolukito. Ada satu yang belum aktif, sekarang kita aktifkan,” jelasnya dari Gedhong Pracimosono, kompleks Kepatihan, sebagaimana dilansir Radar Jogja.
Sri Sultan kembali menekankan pada instruksi Nomor 15/INSTR/2021 yang dikeluarkan tanggal 15 Juni 2021 agar benar-benar disadari dan dilaksanakan masyarakat.
”Kami berharap, dengan dikeluarkannya kebijakan tanggal 15 Juni yang semakin mengetati mobilitas masyarakat di setiap kelurahan, masyarakat sadar untuk menjaga dirinya sendiri dan itu otomatis akan bemanfaat bagi orang lain. Tanpa kesadaran seperti itu, kita tidak akan bisa menurunkan, ya fluktuatif begini terus,” jelasnya.
Masyarakat yang kooperatif, menurut Ngarsa Dalem, akan membantu kinerja pemerintah dalam menekan persebaran Covid-19. ”Kalau masyarakat menganggap enteng, ya kita juga kesulitan menindaklanjuti penularan,” tuturnya.
Kenaikan kasus positif Covid-19 tidak hanya terjadi di Jogjakarta, tetapi juga di provinsi-provinsi lain. Menurut Sri Sultan, pada 22 Juni 2021 pemerintah pusat akan mengeluarkan peraturan atau kebijakan baru guna menekan laju pertambahan kasus positif di 30 provinsi tersebut. Namun, dia belum mengetahui persis peraturan tersebut. ”Tapi, saya kira (peraturan) itu tetap dalam keseimbangan antara ekonomi dan pembatasan yang ada,” katanya.
Baca juga: Persi Desak Penerapan PSBB di Daerah Oranye-Merah
Melonjaknya kasus Covid-19 di DIJ berbanding lurus dengan kebutuhan tenaga kesehatan (nakes). Sekretaris Provinsi DIJ Kadarmanta Baskara Aji setelah ratas menuturkan, nakes tetap berasal dari RS yang bersangkutan. ”Bed yang tadinya reguler digeser menjadi bed khusus pasien Covid-19. Nakes digeser juga, yang tadinya merawat pasien reguler menjadi merawat pasien Covid-19,” ujarnya.
Baca juga: Kewalahan, RS Hanya Terima Pasien Gejala Berat
”Sempat terjadi penurunan kasus di DIJ sehingga nakes yang tadinya merawat pasien Covid-19 dialihkan merawat pasien reguler. Sekarang kasus naik lagi, dipindahkan lagi untuk merawat pasien Covid-19,” lanjut dia.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
