Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Maret 2021 | 17.52 WIB

Kemenaker Bakal Jalankan Program JKP, Berikut Manfaat Bagi Pekerja

Menaker Ida Fauziyah. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Menaker Ida Fauziyah. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta percepatan integrasi data Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalankan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kita harus pastikan program JKP tepat sasaran. Oleh karena itu, integrasi data dibutuhkan, sebab salah satu syarat penerima program JKP adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (24/3).

Dengan adanya integrasi data, pemerintah dapat segera menggulirkan program JKP melalui BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, manfaat JKP akan diberikan kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Adapun bentuk penerima manfaat program JKP berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja,” ujar dia.

Dia juga menekankan agar sinergi kedua belah pihak ini berjalan dengan optimal. Salah satunya integrasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker dalam implementasi Program JKP dan operasional sistem informasi pasar kerja di Kemenaker.

Lalu, BPJS Ketenagakerjaan wajib melaporkan perkembangan dan dinamika pengelolaan program jaminan sosial secara periodik bulanan (monthly) kepada Kemenaker. Setelahnya adalah perlu dilakukan kembali Koordinasi Fungsional (KF) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker dari tingkat pusat sampai ke daerah yang melibatkan mediator, pengawas, pengantar kerja, wasrik BPJS, dan dinas daerah.

"Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan Polteknaker baik dalam bidang akademis maupun nonakademis. Dan kepesertaan dan manfaat bagi pekerja migran Indonesia (PMI) perlu ditingkatkan dan diatur pelaksaannya di luar negeri (negara lain)," terang dia.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/EmFtO_BnegU

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore