Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 Juli 2020 | 01.49 WIB

Soal Temuan BPK di Kemenhan, Pengamat Minta Tidak Terburu-Buru Menilai

CEK TEROPONG: Menhan Prabowo Subianto menjajal senjata buatan PT Pindad di Bandung, Jawa Barat, kemarin. (Kementarian Pertahanan for Jawa Pos) - Image

CEK TEROPONG: Menhan Prabowo Subianto menjajal senjata buatan PT Pindad di Bandung, Jawa Barat, kemarin. (Kementarian Pertahanan for Jawa Pos)

JawaPos.com - Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2019 yang diraih oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sempat diterpa isu miring. Sebab, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan banyak dana pengelolaan kas kementerian yang masuk ke rekening pribadi.

Pengamat militer Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia, Beni Sukadis meminta agar temuan tersebut ditelisik lebih mendalam. Serta tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan. Sebab sudah ada pernyataan resmi jika dana tersebut digunakan untuk operasional Atase Pertahanan di luar negeri.

"Makanya ketika ada tranfer ke rekening pribadi, yang jadi pertanyaan apakah transfer tersebut untuk mengganti reimbursement dana dari sumber lain atau untuk membiayai operasional lainnya. Ini yang mesti ditelusuri," kata Beni saat dikonfirmasi, Selasa (21/7).

Beni menjelaskan, atase pertahanan di luar negeri memiliki fungsi diplomasi pertahanan, sekaligus mencari informasi. Sehingga ada operasi, yang tak sedikit memakan anggaran. "Jadi biaya operasional di lapangan, bisa saja ada yang tidak terduga, tetapi mestinya sudah ada alolasi untuk dana kontijensi yang cukup besar," imbuhnya.

Menurutnya, kondisi seperti itu tak hanya terjadi di Kemenhan. Alokasi ini khusus ini bisa ditemukan hampir disemua Departemen atau Kementarian di tingkat Menteri, Sekjen, dan Dirjen.

Sementara itu, Pengamat Militer dan Pertahanan Connie Rahakundini Bakrie mengatakan, Atase Pertahanan dituntut bisa berkonsultasi dengan duta besar dalam segala persoalan. Mulai dari kebijakan militer, pertahanan, dan keamanan.

Selain itu, Atase Pertahanan juga diharuskan melapor kepada Panglima TNI dan Kemenhan tentang semua perkembangan kebijakan pertahanan negara tempatnya bertugas. Oleh karena itu, terkait temuan BPK harus dilakukan audit guan memastikan kebenarannya.

"Jangan pernah berhenti untuk mendorong pentingnya audit pada sisi keuangan, dan juga audit teknologi atas procurement (pengadaan) apapun dan berapapun yang dilakukan Kemhan," tutup Connie.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore