
Tjahjo Kumolo di Istana Negara, Selasa (22/10). (Raka Denny/Jawa Pos)
JawaPos.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Thahjo Kumolo mengatakan, jika 18 lembaga yang dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbeda dengan yang diusulkan olehnya.
"Jadi yang dibubarkan ini sebagaimana Perpres 82 berbeda dengan lembaga-lembaga yang diusulkan oleh Kemen PAN RB yang dapat dibubarkan atau dihapus," ujar Tjahjo kepada wartawan, Selasa (21/7).
Tjahjo melanjutkan, lembaga yang dibubarkan oleh Presiden Jokowi itu terdiri dari 13 yang tidak termasuk lembaga non-struktural (LNS). Kemudian empat masuk ke dalam lembaga nostruktural.
"Yang telah kami cek dari 18 tidak termasuk ke dalam LNS. Kemudian empat termasuk lembaga nonstruktural dan satu lembaga Komiter Antar Departemen Bidang Kehutanan merupakah Lembaga Nontruktural yang telah dibubarkan pada 2014 lalu," katanya.
Diketahui, Presiden Jokowi secara resmi membubarkan 18 lembaga, badan, komite dan tim kerja pada Senin (20/7).
Pembubaran tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2020 tentang Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Adapun wacana pembubaran lembaga ini disampaikan Presiden Jokowi pada 18 Juni lalu. Saat itu Presiden Jokowi tidak puas terhadap jajarannya yang tidak maksimal dalam menangani pandemi Covid-19 di tanah air.
"Bisa saja saya membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Jadi saya sudah kepikiran ke mana-mana saya," ujar Jokowi kala itu.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
