
Terdakwa Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid saat mengikuti persidangan secara daring di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (20/6/2022). (ANTARA/Firman)
JawaPos.com - Terdakwa Abdul Wahid disebut memiliki banyak aset salah satunya membangun klinik setelah menjadi Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatam dua periode yang diduga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya pencucian uang hasil tindak pidana korupsi.
Jeratan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap terdakwa pun mulai dilakukan pembuktian oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK dengan menghadirkan sejumlah saksi di persidangan pada Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin.
Salah satu saksi seorang kontraktor Tulus Sabari membeberkan aset bernilai miliaran rupiah milik terdakwa yaitu Klinik Bharata di Amuntai Tengah.
Dia mengakui diminta oleh terdakwa melaksanakan pembangunan fisik proyek klinik tersebut yang berspesifikasi bangunan dua lantai dengan luas bangunan total 1.660 meter persegi dan diproyeksikan menelan dana Rp5,8 miliar.
Adapun pembangunan dilaksanakan sejak tahun 2020 secara bertahap. Belum sempat rampung, pembangunan klinik terhenti di tahun 2021 saat terdakwa terseret kasus korupsi dan ditahan oleh KPK.
Proyeknya baru selesai 55 persen dan menelan dana senilai kurang lebih Rp3,2 miliar, rinciannya Rp830 juta untuk upah pekerja dan Rp2,3 miliar untuk pembelian material.
"Uang pembangunan diserahkan pak bupati bertahap setiap bulan sesuai dengan rencana pekerjaan tiap bulan apa. Ada yang Rp40 juta, sampai ada Rp200 juta, semuanya bayar tunai," ungkap saksi.
Sementara keterangan saksi lain pengurus dapur rumah tangga terdakwa, Abdi Rahman mengetahui bahwa terdakwa juga memiliki aset sarang burung walet setelah menjabat sebagai bupati.
Lalu saksi Dwi Septiyani yang merupakan isteri siri terdakwa ditanyakan terkait aset berupa dua unit mobil yang dibeli Abdul Wahid diduga menggunakan hasil korupsi.
Para saksi juga ditanyakan terkait aset terdakwa lainnya seperti lahan dan bangunan yang tidak hanya berlokasi di Kabupaten HSU tapi juga di Kota Banjarbaru, Kalsel.
Usai pemeriksaan para saksi, Ketua Majelis Hakim Yusriansyah menutup sidang untuk dilanjutkan kembali pada Senin (27/6) pekan depan dengan agenda masih menghadirkan saksi dari JPU KPK untuk pembuktian TPPU.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
