Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Juni 2021 | 04.42 WIB

Beberapa Daerah Zona Merah, Percepat Vaksinasi di Atas 18 Tahun

Warga berusia 18 tahun saat mengkuti vaksinasi di Kelurahan Keramat Jakarta Pusat, Senin (15/6/2021). Vaksinansi Covid -19 bagi masyarakat usia 18 tahun di DKI Jakarta tidak hanya ditujukan kepada warga dengan KTP DKI Jakarta saja. Vaksinasi juga berlaku - Image

Warga berusia 18 tahun saat mengkuti vaksinasi di Kelurahan Keramat Jakarta Pusat, Senin (15/6/2021). Vaksinansi Covid -19 bagi masyarakat usia 18 tahun di DKI Jakarta tidak hanya ditujukan kepada warga dengan KTP DKI Jakarta saja. Vaksinasi juga berlaku

JawaPos.com - Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit meminta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di wilayah Bogor, Depok, Tangerang Raya, Bekasi (Bodetabek) dan Bandung Raya agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi penduduk berusia di atas 18 tahun. Permintaan ini merupakan respon atas peningkatan kasus yang terjadi di Bodetabek dan Bandung Raya dalam kurun waktu 7 terakhir yang masuk dalam zona merah.

Berdasarkan data per tanggal 15 Juni 2021, pemerintah mencatat kasus Covid-19 di DKI Jakarta meningkat sekitar 134 persen, Jawa Barat 24 persen dan Banten sebesar 87 persen. Kenaikan ini bahkan sangat tingggi dibandingkan minggu sebelumnnya.

"Keadaan ini tentu menimbulkan kekhawatiran terjadinya lonjakan kasus yang kian besar. Sebab hingga saat ini tingkat penularan di wilayah tersebut masih sangat tinggi," kata pernyataan resmi Kementerian Kesehatan baru-baru ini.

Baca Juga: Covid-19 Melonjak Drastis, Polisi Fokus Bangun Kesadaran Prokes Warga

Oleh karenanya, melalui percepatan vaksinasi ini diharapkan juga mempercepat tercapainya herd immunity (kekebalan kelompok) di wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangganya. Meskipun pemberian vaksin Covid-19 kepada penduduk usia 18 tahun ke atas dipercepat, Kementerian Kesehatan menekankan bahwa vaksinasi tetap harus memprioritaskan pemberian vaksin kepada tenaga kesehatan. Serta tenaga kesehatan penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan, kelompok masyarakat lansia. Lalu juga petugas pelayanan publik dan masyarakat rentan lainnya (masyarakat di daerah kumuh, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) serta pra lansia) yeng belum mendapatkan vaksinasi maupun yang belum lengkap vaksinasinya.

Juru Bicara Vaksinasi dan Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan situasi saat ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa situasi harus diwaspadai. Angka penularan kian cepat.

"Patuhi protokol kesehatan dan batasi mobilitas karena laju penularan sedang tinggi," tegas Nadia kepada JawaPos.com.

Teknis pelaksanaan vaksinasi dapat menyesuaikan dengan mekansime dan kebijakan yang telah dilaksanakan di Jawa Barat dan Banten. Kementerian Kesehatan juga meminta pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten untuk segera melakukan koordinasi dan kerja sama dengan TNI, POLRI, komunitas, organisasi lokal, organisasi keagamaan dan pihak swasta dalam mendukung capaian target vaksinasi Covid-19 di wilayah masing-masing.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore