
LUSTRASI: Petugas loket BPJS Kesehatan tengah melayani anggota di kantor BPJS Jakarta, belum lama ini.
JawaPos.com - Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, maka pada tahun 2021, iuran yang dibayarkan peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) kelas III adalah sebesar Rp 35 ribu. Sementara subsidi yang diberikan pemerintah adalah Rp 7.000.
"Pada 2021 dengan iuran Rp 42 ribu tersebut, peserta kelas 3 membayar Rp 35 ribu dan pemerintah membayar Rp 7 ribu, ada juga kontribusi dari pemda. Pemerintah pusat Rp 4.200 dan pemerintah daerah Rp 2.800 sesuai dengan yang terdaftar di FKTP di wilayah pemda," terang Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran, Ratna Sudewi dalam webinar BPJS Kesehatan, Selasa (22/12).
Mereka yang akan mendapatkan subsidi adalah peserta aktif dan tidak memiliki tunggakan. Apabila ada, maka tidak akan ada subsidi sebelum melunasinya.
"Diharapkan bahwa peserta ini adalah peserta yang rutin membayar iuran," terangnya.
Saat ini, kata dia ada 38 persen masyarakat Indonesia yang tercover dalam kepesertaan PBPU BP ini. Namun, pihaknya akan terus meningkatkan jumlah keikutsertaan masyarakat dalam program JKN-KIS.
"Kita masih ada pekerjaan rumah, yaitu agar cakupan semesta menjadi tujuan ideal kita. Mudah-mudahan di tahun-tahun ke depan kepesertaan ini semakin meningkat," tuturnya.
Adapun, tujuan daripada penyesuaian ini adalah untuk menjamin akses atau keberlangsungan program JKN yang menjadi program penting dalam pilar kesehatan nasional. Pihaknya pun yakin, masyarakat mampu untuk membayar kewajiban tersebut.
"Kita percaya karena ini sudah dihitung juga dengan ability to pay-nya masyarakat sebagian besar bisa mengakses pelayanan melalui keikutsertaan dalam peserta mandiri ini di kelas 3 kalau belum menjadi segmen peserta yang lain," pungkas Ratna.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
