Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Oktober 2020 | 16.09 WIB

Polisi Ingatkan Pengunjuk Rasa untuk Terapkan Protokol Kesehatan

Massa yang tergabung dari Gerakan Buruh Jakarta menggelar aksi unjuk rasa menyerukan penolakan omnibus law di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020). Massa aksi membawa spanduk bertulisan Tolak UU Omnibus Law. Foto: Dery Ridwansah/ - Image

Massa yang tergabung dari Gerakan Buruh Jakarta menggelar aksi unjuk rasa menyerukan penolakan omnibus law di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020). Massa aksi membawa spanduk bertulisan Tolak UU Omnibus Law. Foto: Dery Ridwansah/

JawaPos.com - Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, mengingatkan kepada massa yang melakukan unjuk rasa agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebab, kerumunan unjuk rasa berpotensi tinggi menularkan Covid-19.

Hendra mengatakan, sebagai buktinya 8 anggota Polres Bekasi Kabupaten dinyatakan positif Covid-19. Hal itu menandakan penularan virus masih terjadi. Apabila tidak dicegah dengan protokol kesehatan, akan semakin banyak orang dinyatakan terjangkit virus Korona.

"Kami mengimbau kepada para pendemo untuk benar-benar menjalankan protokol kesehatan," kata Hendra.

Protokol kesehatan yang dimaksud yakni menerapkan 3M yakni wajib memakai masker, wajib menjaga jarak, dan wajib mencuci tangan secara rutin. Hendra menjelaskan, selama ini pengunjuk rasa kerap kali melepas masker ketika melakukan orasi. Kemudian hal itu terbawa saat berdiskusi dengan petugas kepolisian. Dalam kondisi itu potensi penularan terjadi.

"Yang paling penting itu protokol kesehatan harus ditingkatkan lagi ke anggota dalam melakukan pengamanan unjuk rasa," imbuhnya.

Meski belum ada bukti jika 8 anggota polisi terpapar korona di lokasi unjuk rasa, namun masyarakat tetap diingatkan menerapkan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan. "Yang jelas hasil swab test didapatkan pascademo. Saat ini semuanya sudah isolasi mandiri," pungkas Hendra.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=qz-XVouTgU4&ab_channel=jawapostvofficial

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore