Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Oktober 2020 | 19.51 WIB

8 Anggota dan Petinggi KAMI Ditangkap Terkait Demo Omnibus Law

ANARKISTIS: Bentrokan peserta demonstrasi yang menolak UU Cipta Kerja dengan petugas keamanan di depan gedung DPRD Jogjakarta. (ELANG KHARISMA DEWANGGA/JAWA POS RADAR JOGJA) - Image

ANARKISTIS: Bentrokan peserta demonstrasi yang menolak UU Cipta Kerja dengan petugas keamanan di depan gedung DPRD Jogjakarta. (ELANG KHARISMA DEWANGGA/JAWA POS RADAR JOGJA)

JawaPos.com - Anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) semakin banyak yang ditangkap. Sampai dengan Selasa (13/10) siang, sudah ada 8 orang yang diamankan.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, 8 orang ini ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni di Medan, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.

"Yang ditangkap tim Siber Bareskrim, Medan KAMI, Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri," kata Awi saat dikonfirmasi JawaPos.com.

"KAMI Jakarta, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Kingkin," imbuhnya.

Kendati demikian, belum diketahui pasti peran kedelapan orang ini. Namun, mereka diamankan diduga terkait kerusuhan unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10).

Saat ini seluruhnya sudah dibawa ke Bareskrim Polri guna kepentingan penyelidikan. "Nanti siang dirilis," jelas Awi.

https://www.youtube.com/watch?v=7zB9f_0LtOo&ab_channel=jawapostvofficial

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore