
ANARKISTIS: Bentrokan peserta demonstrasi yang menolak UU Cipta Kerja dengan petugas keamanan di depan gedung DPRD Jogjakarta. (ELANG KHARISMA DEWANGGA/JAWA POS RADAR JOGJA)
JawaPos.com - Anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) semakin banyak yang ditangkap. Sampai dengan Selasa (13/10) siang, sudah ada 8 orang yang diamankan.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, 8 orang ini ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni di Medan, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.
"Yang ditangkap tim Siber Bareskrim, Medan KAMI, Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri," kata Awi saat dikonfirmasi JawaPos.com.
"KAMI Jakarta, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Kingkin," imbuhnya.
Kendati demikian, belum diketahui pasti peran kedelapan orang ini. Namun, mereka diamankan diduga terkait kerusuhan unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10).
Saat ini seluruhnya sudah dibawa ke Bareskrim Polri guna kepentingan penyelidikan. "Nanti siang dirilis," jelas Awi.
https://www.youtube.com/watch?v=7zB9f_0LtOo&ab_channel=jawapostvofficial

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
