
Aparat Kepolisian mengamankan salah satu massa yang terlibat bentrok di Jalan Pejompongan Raya, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020). Aksi massa tersebut sebagai bentuk penolakan atas disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin
JawaPos.com - Polda Metro Jaya menemukan sejumlah perusuh bayaran yang didatangkan dari luar Jakarta untuk menunggangi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10). Ada kelompok-kelompok yang datang untuk melakukan kerusuhan, bahkan didominasi oleh anak-anak STM.
"Dia tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja, yang dia tahu ada undangan untuk datang, disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus, kemudian ada uang makan untuk mereka semua," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (9/10).
Keberadaan massa bayaran tersebut ditemukan petugas saat memeriksa ponsel para perusuh serta pengakuan orang-orang yang diamankan oleh polisi. "Dari mana kita bisa bilang itu? Dari bukti-bukti handphone dan keterangan yang kita terima dari mereka. Semua sudah kita amankan total 1.192 orang," katanya.
Yusri mengatakan, para perusuh yang diamankan petugas diketahui berasal dari beberapa daerah di sekitar Jakarta. Orang-orang itulah yang terlibat bentrokan dengan petugas dan perusakan sejumlah fasilitas umum di Jakarta.
"Beberapa kelompok memang datang dari beberapa daerah seperti Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten, yang datang ke Jakarta memang tujuannya untuk melakukan kerusuhan," katanya.
Dikatakan Yusri, petugas akan memanggil orang tua dari para pelajar agar diberikan pembinaan dan edukasi serta menunjukkan bukti pesan singkat ajakan berunjuk rasa berakhir rusuh. "Ini untuk pembelajaran jangan sampai nanti diulangi lagi bisa dijaga orang tuanya," tutur Yusri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Yusri menyatakan dari 1.192 orang yang diamankan petugas terdapat 285 orang yang terindikasi terlibat pidana. Dia mengungkapkan polisi masih mendalami dugaan keterlibatan 285 orang dengan tindak pidana seperti melawan petugas, perusakan fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.
"Ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan tidak dia itu sebagai tersangka, tidak," ujar Yusri.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
