
Salah satu Pengunjuk rasa diamankan aparat saat bentrokan yang terjadi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. Foto: Dery Ridwansaha/ JawaPos.com
JawaPos.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana mengaku kesulitan untuk membantu pengadvokasian massa pengunjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (7/10). Arif mengaku belum mendapatkan info secara pasti total yang ditangkap dan hilang akibat demonstrasi tersebut.
"Kita masih kesulitan akses korban penangkapan, polisi menutup akses informasi dan bantuan hukum untuk tim advokasi yang ke Polres maupun Polda," kata Arif kepada JawaPos.com, Jumat (9/10).
Arif meminta, Polri untuk menginformasikan secara terbuka ke publik terkait massa aksi yang diamankan dalam demonstrasi penolakan Omnibus Law. Hal ini dilakukan supaya tidak ada keluarga atau kampus yang kebingungan karena anggota mereka hilang.
"Jika memang ada penangkapan atau penahanan massa aksi oleh kepolisian. Polisi harus laksanakan prosedur penangkapan penahanan sesuai UU No.8/1981 tentang kitab undang-undang hukum acara pidana, jika tidak prosedur tersebut tidak dilakukan bisa dikategorikan sebagai penculikan," ujar Arif.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
