
Photo
JawaPos.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan sejumlah lembaga atau instansi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menilai, tindakan aparat terhadap massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja masuk dalam kategori tindakan represif.
Sebab massa aksi yang berniat menyampaikan aspirasi malah mendapatkan perlawanan dari aparat berupa penghadangan, penangkapan bahkan pemukulan serta pelecehan dengan ditelanjangi oleh aparat.
"Banyak massa ditangkap sebelum melakukan aksi. Ada yang dipukul, ditelanjangi, diprovokasi agar terjadi perang kelompok dan sempat ada anak panah," tutur Ketua YLBHI Asfinawati, dalam jumpa pers virtual, Kamis (8/10).
Baca juga: Ada Demo Omnibus Law, Jeremy Teti Khawatir Kasus Covid-19 Melonjak
Selain itu, tindakan represif aparat juga terjadi dengan melakukan pembubaran massa secara paksa. Pendampingan hukum terhadap massa aksi katanya juga tidak diperbolehkan tanpa alasan yang jelas.Bahkan orang yang mau memberikan pendampingan hukum disebut Asfinawati juga sempat mendapatkan kekerasan dari aparat. Seperti yang terjadi di Semarang dan Manado.
Asfinawati menilai tindakan represif aparat sejatinya sejalan dengan Telegram yang dikeluarkan Kapolri. "Itu mengagmbarkan telegram kapolri. Inti dari Telegram itu meminta petugas mencegah, menghalang-halangi, sebelum melakukan aksi," tuturnya.
Tindakan represif tersebut, kata Asfinawati, juga menunjukkan keberpihakan kepolisian terhadap pemerintah untuk mengegolkan UU Omnibus Law."Menjadi alat pemerintah untuk mendukung UU Omnibus Law," tuturnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=6Woja72TXqA&ab_channel=jawapostvofficial

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
