
Febri Diansyah menutup mulut melambaikan tangan usai memberikan keterangan di gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta, Kamis (26/12/2019). Febri Diansyah menyatakan melepas jabatannya sebagai juru bicara KPK dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Hum
JawaPos.com - Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri sejak Januari–September 2020. Tercatat sudah 37 pegawai, termasuk Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah memilih angkat kaki dari KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK. Namun, pimpinan KPK tetap menghomati apapun alasannya para pegawai tersebut mengundurkan diri.
"Kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK. Namun juga kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK dengan apapun alasannya," kata Ghufron dalam keterangannya, Sabtu (26/9).
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu berujar, lembaga antirasuah memang bukan tempat untuk berdiam diri. Menurutnya, KPK merupakan ujung tombak melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya," ucap Ghufron.
Ghufron merasa bangga kepada para pegawai KPK yang tetap memilih bertahan di dalam lembaga antirasuah. Dia tak memungkiri, mundurnya puluhan pegawai dari KPK imbas dari revisi Undang-Undang KPK.
"Kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yg bertahan didalam KPK bersama kami kini dengan segala kekurangan KPK saat ini. Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih walau kancah perjuangan anti korupsi kini berubah seperti apapun," tandas Ghufron.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku dengan berat hati mengundurkan diri dari lembaga antirasuah. Meski telah keluar dari KPK, Febri mengaku tetap akan membantu kinerja pemberantasan korupsi.
"Hal ini saya tuangkan dalam surat pengunduran diri yang sudah saya sampaikan pada pimpinan, pada atasan saya pak Sekjen KPK dan Kepala Biro SDM pada 18 Sepetember 2020. Jadi saya sampaikan beberapa hal di sana, mulai dari menjadi pegawai KPK bagi saya dan teman yang ada di KPK adalah pilihan untuk bisa berkontribusi secara lebih signifikan dalam pemberantasan korupsi," kata Febri di Gedung KPK, Kamis (24/9).
Febri menyampaikan, bekerja di KPK bukan hanya sekedar mendapatkan gaji, tapi juga berjuang untuk melakukan pemberantasan korupsi. Menurutnya, untuk melakukan perjuangan itu lebih maksimal dilandasi dengan indendensi dalam pelaksanaan tugasnya.
Febri tak memungkiri, pasca revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 kinerja KPK kini telah berubah. Namun, setelah bertahan kurang lebih satu tahun pascarevisi UU KPK, Febri mengaku kinerjanya lebih baik berada di luar KPK.
"Secara pribadi saya melihat rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK, tetap memperjuangkan dan ikut advokasi pemberantasan korupsi," tandas Febri. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022