
Rambu Wajib Pakai Masker terpasang di halte bus di Jalan Panglima Sudirman, Surabaya, Jawa Timur. Didik Suhartono/Antara
JawaPos.com - Masyarakat diminta mengetahui zonasi wilayah yang akan dikunjungi sebelum bepergian untuk mencegah penularan Covid-19. Sebab, masyarakat yang memiliki gejala setelah 14 hari dengan riwayat perjalanan ke wilayah tertentu bisa masuk kategori suspek Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, pasien suspek adalah orang yang mengalami keluhan Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA). Dan kelompok orang yang dalam 14 hari terakhir sebelum timbulnya gejala, pernah punya riwayat melaksanakan perjalanan atau tinggal di suatu daerah di mana dilaporkan transmisi lokal terjadi.
Lalu, pasien suspek juga memiliki gejala ISPA yang jika dalam 14 hari sebelum muncul, memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi positif atau probable. Serta, kelompok orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan layanan di RS dan tak ada penyebab lain yang jelas.
"Apabila kriteria muncul gejala dalam 14 hari terakhir sebelum timbulnya gejala, dia punya riwayat perjalanan atau tinggal di suatu daerah di mana dilaporkan transmisi lokal terjadi, maka digolongkan dalam suspek," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (15/7).
Kriteria riwayat perjalanan itu, kata dia, adalah setelah mengunjungi zona merah dan zona oranye. Zona-zona tersebut sudah terjadi transmisi lokal.
"Di peta kami sudah gambarkan di mana transmasi lokal terjadi. Yaitu zona merah dengan transmisi lokal yang tinggi juga.
Lalu zona oranye juga demikian, transmisi lokal terjadi. Sehingga jika orang ini ada keluhan ISPA dan sebelum 14 hari pernah ke wilayah atau zona itu, maka masuk dalam kategori suspek," tuturnya.
Seperti diketahui, Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) sudah memperbaharui data pemetaan zona risiko daerah administrasi di tingkat kabupaten dan kota sejak 28 Juni 2020. Pemetaan zona tersebut dideskripsikan dengan warna hijau, kuning, oranye dan merah.
Warna hijau berarti suatu wilayah administrasi yang tidak terdampak atau tidak ada kasus baru. Kuning merujuk pada wilayah dengan risiko rendah, oranye untuk risiko sedang dan merah untuk risiko tinggi.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=HuzNWdT_Wrs
https://www.youtube.com/watch?v=ij4mPvEFalM
https://www.youtube.com/watch?v=Uz1ypfMAb_c

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
