Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Juni 2020 | 05.38 WIB

Dukcapil Longgarkan Layanan Perekaman E-KTP

TAAT: Warga melakukan perekaman e-KTP di Mal Pelayanan Publik kemarin. (JUPRI/Jawa Pos Radar Madura) - Image

TAAT: Warga melakukan perekaman e-KTP di Mal Pelayanan Publik kemarin. (JUPRI/Jawa Pos Radar Madura)

JawaPos.com – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana mulai melonggarkan layanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Masyarakat umum boleh melakukan perekaman dengan syarat melaksanakan protokol kesehatan.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 443.1/2978/Dukcapil yang diterbitkan 16 Maret 2020, kegiatan perekaman e-KTP ditunda. Layanan hanya diberikan untuk masyarakat yang berada dalam kondisi mendesak.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya melakukan pendekatan yang berbeda-beda untuk tiap-tiap daerah. ”Untuk zona hijau sudah normal baru. Yang zona merah, perekaman dilaksanakan dengan protokol Covid-19 yang ketat,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (14/6).

Zudan menambahkan, guna menyambut pilkada 2020, pihaknya juga mempercepat pencetakan e-KTP untuk mengganti surat keterangan (suket). Kebetulan, stok blangko e-KTP masih cukup melimpah. Per 4 Juni, lanjut Zudan, sisa suket yang belum dicetak tinggal 525.679 atau 5,6 persen.

”Artinya, sebanyak 94,4 persen suket sudah dicetak menjadi KTP elektronik. Sebanyak 384 daerah sudah tuntas mengganti suket dengan mencetak KTP,” kata dia.

Bagi masyarakat yang masih memegang suket, pihaknya mengimbau agar segera menghubungi dispendukcapil terdekat. ”Blangko sudah tersedia cukup karena dukcapil mendapat tambahan 25 juta keping,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=G-G2yFWdBXA

 

https://www.youtube.com/watch?v=PrA-9J9FJWc

 

https://www.youtube.com/watch?v=upbuhuiwtlg

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore