Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 April 2020 | 16.55 WIB

Sejuta Keluarga Terdampak Covid-19 Dapat Bantuan Tunai

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga terdampak Covid-19 pada Rabu (15/4). Pradita Kurniawan Syah/Antara - Image

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga terdampak Covid-19 pada Rabu (15/4). Pradita Kurniawan Syah/Antara

JawaPos.com–Pemerintah akan memberikan bantuan tunai senilai Rp 600 ribu per bulan per keluarga kepada sekitar satu juta keluarga yang terdampak wabah Covid-19 di wilayah Provinsi Jawa Barat selain Bogor, Depok, dan Bekasi mulai pekan ketiga April hingga Juni 2020.

Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil menjelaskan, dari kemensos untuk warga Jabar di luar Bodebek jumlahnya satu juta kepala keluarga yang akan dapat bansos tunai. Nanti dibagikan oleh PT Pos Indonesia.

”Tpi perlu sinkronisasi data dulu. Tujuannya hanya satu, jangan sampai delapan pintu bantuan ini tumpang tindih, duplikasi, atau ada yang terlewat,” kata Ridwan seperti dilansir dari Antara pada Jumat (17/4).

Warga Jawa Barat selama wabah secara keseluruhan akan mendapatkan bantuan dari delapan program, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan pangan nontunai, bantuan dari presiden untuk perantau di Bogor-Depok-Bekasi agar tidak mudik, program Kartu Prakerja, dan penggeseran penggunaan dana desa untuk pemberian bantuan langsung tunai.

Selain itu, ada bantuan sosial tunai dan kementerian sosial, bantuan uang tunai Rp 500 ribu per keluarga dan bahan pangan pokok selama empat bulan dari pemerintah provinsi, serta tambahan bantuan dari anggaran pemerintah kabupaten/kota.

”Bantuan dari pemerintah jumlahnya sebenarnya banyak. Tapi RT dan RW saat mengklasifikasi siapa mendapatkan bantuan yang mana itu yang menjadi isu harian,” kata Ridwan.

Dia mengatakan, lebih baik semua bantuan untuk warga Jawa Barat penyalurannya dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat supaya tidak tumpang tindih. ”Kami sarankan semua bantuan untuk warga Jabar biar pengaturan lalu lintasnya oleh provinsi, jangan sampai ada duplikasi karena kebingungan. Misalnya dia pengangguran lalu dapat bantuan prakerja ternyata dia terdaftar lagi di bansos tunainya kemensos. Ini butuh proses pemilahan di akar rumput,” terang Ridwan.

Dia mengatakan, secara keseluruhan bantuan sosial dari pemerintah selama masa wabah meliputi tiga basis yakni bantuan dengan basis wilayah untuk warga desa dan warga Bogor-Depok-Bekasi, bantuan berbasis profesi lewat Program Prakerja, dan bantuan dengan basis umum seperti PKH, bantuan sosial tunai, dan bantuan pangan pokok.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=X0gJBh4iQi0

 

https://www.youtube.com/watch?v=_t-gmu3-DH8


https://www.youtube.com/watch?v=RmfQoYTTiUM

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore