Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 April 2020 | 23.19 WIB

49 TKA Tiongkok Masuk ke Indonesia, Yasonna: Tidak Ada yang Dilanggar

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum Ham) Yasonna Laoly (tengah) didampingi Jajarannya mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Raker tersebut membahas Rencana Strategis Kement - Image

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum Ham) Yasonna Laoly (tengah) didampingi Jajarannya mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Raker tersebut membahas Rencana Strategis Kement

JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly perlu menjelaskan 49 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang masuk ke Kendari, Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.

"Saya minta penjelasan seperti apa, bapak tinggal menyampaikan datanya ke kami," ujar Cucun dalam rapat kerja secara virtual antara Menkumham Yasonna H Laoly, Rabu (1/3).

Menanggapi hal tersebut, Yasonna mengatakan, ‎sebenarnya masuknya 49 TKA asal Tiongkok itu tidak ada yang salah. Mereka juga telah mendapatkan keterangan sehat.

"Mereka memperoleh surat keterangan sehat dan kemudian dikarantina di negara Indonesia sesuai ketentuan per-UU yang berlaku, maka ini tidak bertentangan dengan UU karena mereka mengurus visa karantina," ujar Yasonna.

Menurut Yasonna, 49 TKA asal Tiongkok tersebut datang ke Kendari, Sulawesi Tenggara secara legal. Tidak ada aturan yang dilanggar. Mereka bisa masuk ke Indonesia, karena belum adanya larangan WNA ‎dibatasi masuk ke tanah air.

"Waktu itu karena belum adanya Permenkumham Nomor 11/2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia," ujarnya.

Bahkan menurut Yasonna, TKA asal Tiongkok tersebut sudah melakukan tes virus Korona atau Covid-19. Hasilnya adalah mereka semua dinyatakan sehat tidak terjangkit virus tersebut.

"Jadi tidak ada satupun setelah dites oleh Kemenkes, KKP, tidak ada satupun yang terpapar virus Covid-19," ungkapnya.

‎Oleh sebab itu, Yasonna menuturkan, kementeriannya akan terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait masuk dan keluarnya para WNA ke Indonesia. Sehingga Indonesia bisa meminimalisir jumlah orang yang terpapar Korona.

"Kementerian dan lembaga akan terus melakukan kebijakan-kebijakan dalam rangka pembatasan orang asing," pungkasnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=Q_DhjpfSDGc

https://www.youtube.com/watch?v=rnoWc2mY020

https://www.youtube.com/watch?v=JqjJsv7-mxA

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore