Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Maret 2020 | 19.43 WIB

Jokowi Minta Pemda Alokasikan Dana untuk Pasien COVID-19

Presiden Joko Widodo (tengah) saat  menyambangi Kantor PT PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Presiden Joko Widodo (tengah) saat menyambangi Kantor PT PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas mengenai pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Itu terkait pandemi virus korona atau COVID-19 yang sedang mewabah dan telah menelan banyak korban jiwa.

Karena itu, negara harus menjamin kesehatan seluruh warga Indonesia. Sehingga BPJS Kesehatan perlu memiliki landasan hukum baru. Hal itu karena adanya pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

"Tujuannya agar ada kepastian pelayanan yang baik bagi pasien maupun pihak rumah sakit‎," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/3).

Menurut Jokowi, saat ini pemerintah sedang memfokuskan perhatian pada kemampuan untuk menjaga rumah sakit agar dapat berfungsi penuh. Terutama dalam menghadapi pandemi virus korona di dalam negeri ini.

"Terutama soal alur penjaminan pasien dalam perawatan serta proses percepatan penyaluran dana yang dibayarkan kepada rumah sakit," katanya.

Sementara itu soal pembiayaan BPJS Kesehatan untuk pasien COVID-19, Presiden Jokowi memerintahkan supaya kepala daerahharus mengalokasikan anggarannya untuk penanganan pasien yang terpapar virus Korona.

"Saya harus memastikan kalau gubernur, bupati, wali kota juga melakukan realokasi anggaran APBD untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terpapar COVID-19," katanya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto untuk ‎memberlakukan norma standar dan prosedur yang dibutuhkan dalam rangka pelayanan jaminan kesehatan pasien COVID-19.

"Apapun terkait informasi fasilitas kesehatan dan biaya pelayanan, serta pendataan fasilitas kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kesehatan akibat COVID-19," ungkapnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=1Q4s_PUMUes

https://www.youtube.com/watch?v=8p2fmE7j6no

https://www.youtube.com/watch?v=zpD-wZ_dfJs

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore