Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Januari 2020 | 22.45 WIB

Naik 2 Poin, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Capai Skor 40

Photo - Image

Photo

JawaPos.com – Transparency International Indonesia (TII) merilis indeks persepsi korupsi (IPK) untuk Indonesia 2019. Dalam penilaiannya, TII mengacu pada 13 survei dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara.

Manajer Riset TII, Wawan Heru Suyatmiko menyatakan, IPK didasarkan pada skor. Skor 0 menunjukkan tingkat korupsi buruk, dan 100 berarti sangat bersih, atau bebas dari korupsi.

"IPK Indonesia pada 2019 berada di skor 40 dan berada di peringkat 85 dari 180 negara yang disurvei," kata Wawan di Gedung Sequis Centre di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).

Wawan menyampaikan, skor ini meningkat dua poin dibandingkan 2018,, yang mencapai skor 38. Hal ini menjadi penanda bahwa perjuangan bersama melawan korupsi yang dilakukan pemerintah, KPK, lembaga keuangan, dan bisnis serta masyarakat sipil menunjukkan upaya positif.

Penilaian ini, lanjut Wawan, dilakukan sebelum Oktober 2019. Artinya, sebelum berlakunya UU Nomor 19/2019 perubahan atas UU Nomor 30/2002 tentang KPK.

"Skor penilaian ini dilakukan sebelum Oktober 2019," ujar Wawan.

Wawan menyebut lima negara yang memiliki IPK sama dengan Indonesia di antaranya, Burkina Faso, Guyana, Lesotho, Trinidad and Tobago, dan Kuwait.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal TII Dadang Trisasongko menyampaikan, IPK Indonesia sulit menembus angka 50 karena masih tingginya problem korupsi politik dan korupsi pada ranah hukum. Apalagi dengan adanya revisi UU KPK, dia pesimistis skor akan membaik lagi.

Angggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris mengapresiasi peningkatan IPK ini. "Skornya meningkat dari 38 menjadi 40 ini patut diaprsiasi," katanya sembari berharap ke depan skornya semakin meningkat.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore