
Pengendara melintas pada jalur khusus sepeda di Jalan Sudirman, Jakarta (17/3/2021). Jalur khusus sepeda di sejumlah ruas jalan di wilayah tersebut kurang berfungsi maksimal karena banyak diterobos sepeda motor dan mobil. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com
JawaPos.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 20 April hingga 3 Mei 2021. Perpanjangan PPKM mikro yang diberlakukan sejak Januari lalu dinilai efektif mengendalikan laju penyebaran Covid-19.
Hal ini dikatakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (19/4). "Berdasarkan hasil evaluasi, melanjutkan perpanjangan PPKM mikro tahap 6 tanggal 20 April sampai 3 Mei 2021,” ujar Menko Airlangga.
Dalam perpanjangan kali ini, wilayah pemberlakuan PPKM mikro diperluas, dengan tambahan lima provinsi. Yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat. Hal ini berdasarkan parameter kasus aktif.
Baca Juga: Posko dan Pengamanan hingga Dua Ring untuk Pemudik Pakai Pesawat
Menko Airlangga menjelaskan, penanganan Covid-19 selama PPKM Mikro tahap ke-5 yang berakhir hari ini mengalami perbaikan. Kasus aktif Covid-19 sudah mencapai 6,6 persen.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany memuji langkah pemerintah dalam memperpanjang kembali PPKM Mikro. Ia menyebut, kebijakan tersebut telah berhasil mengendalikan kasus Covid-19 dan tetap menggerakan perekonomian nasional.
“PPKM berbasis mikro ini harus kembali dilanjutkan. Karena kalau kita lihat, pada bulan Januari 2021 jumlah kasus perhari mencapai 15 ribu kasus. Sekarang mulai melandai hingga 5 ribu kasus perharinya. Hal ini menunjukkan kebijakan ini telah berhasil mengendalikan kasus aktif dari Covid-19," ujar Hasbullah.
Selain itu, kata Hasbullah, keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM mikro sangat tepat dilakukan. Terlebih, pemerintah juga telah resmi melarang mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
"Saya kira perpanjangan PPKM Mikro diikuti dengan kebijakan larangan mudik pada lebaran tahun ini menjadi kombinasi yang baik untuk semakin menekan tingkat laju kasus Covid-19. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat untuk mengikuti kebijakan yang diberikan pemerintah agar pengendalian kasus dan pemulihan ekonomi kembali bergerak," ungkapnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=66SQxLmg23c

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
